Categories: Snapshot

Dana Pertanggungan Asuransi Kecelakaan Diri –


Dana Pertanggungan Asuransi Kecelakaan Diri –

(Kiri-kanan) Direktur PT Mega Insurance-Lukman Siregar,Direktur Funding & Network PT Bank Mega Tbk-Diza Larentie,Stefanie Chandra (ahli waris dari nasabah) dan Vice President Bank Mega Kalimantan-Theresia Sandhora Alfoncia,berbincang usai penyerahan dana pertanggungan secara simbolis di Balikpapan Kalimantan,Jumat 26 Februari 2016.Bank Mega menyerahkan dana pertanggungan asuransi kepada ahli waris nasabah Mega First yang merupakan salah satu korban musibah kecelakaan pesawat Air Asia yang terjadi tahun lalu.Setiap nasabah MegaFirst mendapatkan asuransi kecelakaan diri secara gratis (personal accident insurance) dengan nilai pertanggungan sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) yang bekerja sama dengan Mega Insurance.(*)

Apriyani

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

15 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

18 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

20 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

21 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

22 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

22 hours ago