Guna untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dan juga dalam rangka menarik minat banyak investor, dana perlindungan pasar modal naik jadi Rp100 juta. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, mulai hari ini, dana perlindungan atau ganti rugi investor di pasar modal resmi dinaikkan menjadi Rp100 juta dari sebelumnya yang sebesar Rp25 juta.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menjelaskan, dana perlindungan ini berlaku bagi investor yang dananya hilang akibat kecurangan atau penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas alias broker dan bukan kehilangan dana akibat naik turunnya harga saham.
Menurut Muliaman, naiknya dana perlindungan pasar modal yang menjadi Rp100 juta ini, sudah dikaji bersama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK. Hal tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Sebagaimana diketahui, saat ini, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) hanya bisa mengganti kerugian dana investor senilai Rp25 juta.
“Kami ingin melaporkan yaitu peningkatan batas maksimal ganti rugi aset pemodal dari Rp25 juta menjadi 4 kali lipat menjadi Rp100 juta,” ujar Muliaman di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.
Muliaman mengungkapkan, peningkatan ini, selain untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan juga dilakukan dalam rangka menarik minat banyak investor. “Seperti perbankan yang memiliki LPS, pasar modal juga punya P2IEI, investor terlindungi dari risiko pembobolan atau fraud di pasar modal,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Presiden Jokowi mengapresiasi gebrakan pasar modal melalui peningkatan dana perlindungan investor. “Saya apresiasi perlindungan dana pasar modal menjadi Rp 100 juta, tentu ini harus ada penegak hukum, sanksi juga harus ada,” tutupnya. (*)
@rezki_saputra
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More
Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More
Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More