Categories: Market Update

Dana Perlindungan Pasar Modal Resmi Naik Jadi Rp100 Juta

Guna untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dan juga dalam rangka menarik minat banyak investor, dana perlindungan pasar modal naik jadi Rp100 juta. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, mulai hari ini, dana perlindungan atau ganti rugi investor di pasar modal resmi dinaikkan menjadi Rp100 juta dari sebelumnya yang sebesar Rp25 juta.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menjelaskan, dana perlindungan ini berlaku bagi investor yang dananya hilang akibat kecurangan atau penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas alias broker dan bukan kehilangan dana akibat naik turunnya harga saham.

Menurut Muliaman, naiknya dana perlindungan pasar modal yang menjadi Rp100 juta ini, sudah dikaji bersama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK. Hal tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Sebagaimana diketahui, saat ini, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) hanya bisa mengganti kerugian dana investor senilai Rp25 juta.

“Kami ingin melaporkan yaitu peningkatan batas maksimal ganti rugi aset pemodal dari Rp25 juta menjadi 4 kali lipat menjadi Rp100 juta,” ujar Muliaman di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.

Muliaman mengungkapkan, peningkatan ini, selain untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan juga dilakukan dalam rangka menarik minat banyak investor. “Seperti perbankan yang memiliki LPS, pasar modal juga punya P2IEI, investor terlindungi dari risiko pembobolan atau fraud di pasar modal,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Presiden Jokowi mengapresiasi gebrakan pasar modal melalui peningkatan dana perlindungan investor. “Saya apresiasi perlindungan dana pasar modal menjadi Rp 100 juta, tentu ini harus ada penegak hukum, sanksi juga harus ada,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

13 mins ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

39 mins ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

46 mins ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

1 hour ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

2 hours ago

Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More

2 hours ago