Categories: Market Update

Dana Perlindungan Pasar Modal Resmi Naik Jadi Rp100 Juta

Guna untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dan juga dalam rangka menarik minat banyak investor, dana perlindungan pasar modal naik jadi Rp100 juta. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, mulai hari ini, dana perlindungan atau ganti rugi investor di pasar modal resmi dinaikkan menjadi Rp100 juta dari sebelumnya yang sebesar Rp25 juta.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menjelaskan, dana perlindungan ini berlaku bagi investor yang dananya hilang akibat kecurangan atau penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas alias broker dan bukan kehilangan dana akibat naik turunnya harga saham.

Menurut Muliaman, naiknya dana perlindungan pasar modal yang menjadi Rp100 juta ini, sudah dikaji bersama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK. Hal tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Sebagaimana diketahui, saat ini, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) hanya bisa mengganti kerugian dana investor senilai Rp25 juta.

“Kami ingin melaporkan yaitu peningkatan batas maksimal ganti rugi aset pemodal dari Rp25 juta menjadi 4 kali lipat menjadi Rp100 juta,” ujar Muliaman di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.

Muliaman mengungkapkan, peningkatan ini, selain untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan juga dilakukan dalam rangka menarik minat banyak investor. “Seperti perbankan yang memiliki LPS, pasar modal juga punya P2IEI, investor terlindungi dari risiko pembobolan atau fraud di pasar modal,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Presiden Jokowi mengapresiasi gebrakan pasar modal melalui peningkatan dana perlindungan investor. “Saya apresiasi perlindungan dana pasar modal menjadi Rp 100 juta, tentu ini harus ada penegak hukum, sanksi juga harus ada,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

15 mins ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

41 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

1 hour ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago