Categories: Pasar Modal

Dana Perlindungan Pasar Modal Resmi Naik Jadi Rp100 Juta

Guna untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dan juga dalam rangka menarik minat banyak investor, dana perlindungan pasar modal naik jadi Rp100 juta. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, mulai hari ini, dana perlindungan atau ganti rugi investor di pasar modal resmi dinaikkan menjadi Rp100 juta dari sebelumnya yang sebesar Rp25 juta.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menjelaskan, dana perlindungan ini berlaku bagi investor yang dananya hilang akibat kecurangan atau penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas alias broker dan bukan kehilangan dana akibat naik turunnya harga saham.

Menurut Muliaman, naiknya dana perlindungan pasar modal yang menjadi Rp100 juta ini, sudah dikaji bersama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK. Hal tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Sebagaimana diketahui, saat ini, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) hanya bisa mengganti kerugian dana investor senilai Rp25 juta.

“Kami ingin melaporkan yaitu peningkatan batas maksimal ganti rugi aset pemodal dari Rp25 juta menjadi 4 kali lipat menjadi Rp100 juta,” ujar Muliaman di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.

Muliaman mengungkapkan, peningkatan ini, selain untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan juga dilakukan dalam rangka menarik minat banyak investor. “Seperti perbankan yang memiliki LPS, pasar modal juga punya P2IEI, investor terlindungi dari risiko pembobolan atau fraud di pasar modal,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Presiden Jokowi mengapresiasi gebrakan pasar modal melalui peningkatan dana perlindungan investor. “Saya apresiasi perlindungan dana pasar modal menjadi Rp 100 juta, tentu ini harus ada penegak hukum, sanksi juga harus ada,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

4 mins ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

48 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

1 hour ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

2 hours ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago