News Update

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting

  • Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian, bahkan Rp75 triliun telah ditarik kembali
  • Perbankan sebenarnya sudah memiliki dana menganggur Rp2.373 triliun yang belum tersalurkan karena minimnya permintaan kredit
  • Rendahnya pendapatan, tingginya pengangguran, dan mismatch keterampilan menekan permintaan, sehingga peningkatan investasi menjadi solusi utama pemulihan ekonomi.

Jakarta – Penempatan dana pemerintah sebesar Rp276 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) dinilai hanya berdampak minim bagi perekonomian Indonesia.

“Kalau kita lihat pembicaraan dari berbagai pihak, dampaknya sangat kecil sekali. Bahkan, terakhir ditarik kembali Rp75 triliun,” kata Lili Yan Ing, Secretary General International Economic Association dalam acara Global & Domestic Economy Outlook 2026, di Menara Kadin, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, ada dua faktor utama minimnya efek berganda yang ditimbulkan oleh dana likuiditas tersebut. Pertama, ketersediaan dana yang ada di perbankan belum sepenuhnya dialirkan ke pasar.

Baca juga: Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Aman

Ketersediaan dana di seluruh perbankan Indonesia itu sebetulnya sudah tersedia dana 2.373 triliun dana yang tersedia dan belum dialirkan. Artinya belum ada permintaan,” ujar ekonom senior tersebut.

Artinya tambahan kucuran dana itu sebetulnya hanya memberikan dampak yang sangat kecil sekali, kalaupun itu bisa dialirkan,” tambahnya.

Faktor kedua yakni rendahnya permintaan masyarakat sehingga banyak perusahaan tidak berani mengambil pinjaman kredit. 

“Sehingga pinjaman dana yang ada tidak bisa dialirkan secara optimal Karena masalah yang kita hadapi bersama adalah weak demand, yakni pelemahan permintaan. Karena kalau kita lihat di pasar, kita rasakan sehari-hari, pelemahan permintaan itu terasa di seluruh aspek masyarakat,” bebernya.

Baca juga: Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Ia bilang, pelemahan permintaan tersebut bisa dilihat dari penurunan pendapatan masyarakat, tingkat pengangguran yang tinggi hingga ketidakcocokan keterampilan yang dibutuhkan oleh pekerjaan atau pemberi kerja.

“Dan itu terjadi hampir di semua sektor, hampir di semua lini ekonomi. Dan solusi yang utama adalah peningkatan capital atau peningkatan investasi karena hanya dengan meningkatkan investasi, perekonomian Indonesia itu bisa terangkat,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago