Moneter dan Fiskal

Dana Menganggur Di Pemda Meningkat, Capai Rp242 Triliun

Jakarta – Peningkatan dana pemerintah pusat yang ditransfer ke daerah tidak diimbangi dengan realisasi proyek. Hal tersebut mengakibatkan dana pemerintah daerah (Pemda) yang menganggur di perbankan terus meningkat.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sampai dengan akhir Juni 2016 dana yang mengendap di perbankan daerah mencapai Rp242 triliun. Jumlah ini terus meningkat jika dibandingkan dengan akhir April 2015 yang mencapai kisaran Rp238 triliun.

“Per akhir Juni, dana pemda yang ada di perbankan itu Rp242 triliun, kita sudah transfer tepat waktu tapi disananya belum dipakai, statusnya masih diperbankan,” ujar Bambang di Gedung Paripurna, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

Menurutnya, dana Pemda yang menganggur di perbankan tersebut berasal dari berbagai Pemda. Oleh sebab itu, dirinya memperingatkan agar Pemda yang belum menyerap dana tersebut dapat segera merealisasikannya dalam bentuk pembanguan infrastruktur.

“Ini seharusnya menjadi konsen kita sama-sama terkait penyerapan dana yang lambat di daerah. Hambatannya itu macam-macam. Ini pola berulang tiap tahunnya,” tukas Bambang.

Dia mengaku, dalam trennya, penyerapan dana tersebut biasanya terealisasi di akhir tahun. Padahal, seharusnya, penyerapan dana tersebut harus sudah dilakukan setelah dana tersebut ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

“Yang kencang itu kemarin di bulan Desember. Tentunya kita tidak ingin terulang. Tahun lalu terjadi lagi sekarang. Kalau seperti itu yang repot kita. Di daerah gak jadi barang gak jadi proyek,” tegas Bambang.

Lebih lanjut Bambang menilai, kondisi ini tentu akan berpengaruh pada cash flow (arus kas) dalam suatu negara. Dirinya berharap, agar dana tersebut dapat terserap cepat sehinga akan menopang pertumbuhan ekonomi di daerah itu sendiri.

“Ini gak bagus juga untuk cash flow kita, karena mereka tidak pakai. Kita inginnya dana yang masuk ke daerah itu bisa terpakai dan menjawab isu pertumbuhan ekonomi,” tutup Bambang. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

2 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

5 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

11 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

12 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

14 hours ago