Moneter dan Fiskal

Dana Menganggur Di Pemda Meningkat, Capai Rp242 Triliun

Jakarta – Peningkatan dana pemerintah pusat yang ditransfer ke daerah tidak diimbangi dengan realisasi proyek. Hal tersebut mengakibatkan dana pemerintah daerah (Pemda) yang menganggur di perbankan terus meningkat.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sampai dengan akhir Juni 2016 dana yang mengendap di perbankan daerah mencapai Rp242 triliun. Jumlah ini terus meningkat jika dibandingkan dengan akhir April 2015 yang mencapai kisaran Rp238 triliun.

“Per akhir Juni, dana pemda yang ada di perbankan itu Rp242 triliun, kita sudah transfer tepat waktu tapi disananya belum dipakai, statusnya masih diperbankan,” ujar Bambang di Gedung Paripurna, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

Menurutnya, dana Pemda yang menganggur di perbankan tersebut berasal dari berbagai Pemda. Oleh sebab itu, dirinya memperingatkan agar Pemda yang belum menyerap dana tersebut dapat segera merealisasikannya dalam bentuk pembanguan infrastruktur.

“Ini seharusnya menjadi konsen kita sama-sama terkait penyerapan dana yang lambat di daerah. Hambatannya itu macam-macam. Ini pola berulang tiap tahunnya,” tukas Bambang.

Dia mengaku, dalam trennya, penyerapan dana tersebut biasanya terealisasi di akhir tahun. Padahal, seharusnya, penyerapan dana tersebut harus sudah dilakukan setelah dana tersebut ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

“Yang kencang itu kemarin di bulan Desember. Tentunya kita tidak ingin terulang. Tahun lalu terjadi lagi sekarang. Kalau seperti itu yang repot kita. Di daerah gak jadi barang gak jadi proyek,” tegas Bambang.

Lebih lanjut Bambang menilai, kondisi ini tentu akan berpengaruh pada cash flow (arus kas) dalam suatu negara. Dirinya berharap, agar dana tersebut dapat terserap cepat sehinga akan menopang pertumbuhan ekonomi di daerah itu sendiri.

“Ini gak bagus juga untuk cash flow kita, karena mereka tidak pakai. Kita inginnya dana yang masuk ke daerah itu bisa terpakai dan menjawab isu pertumbuhan ekonomi,” tutup Bambang. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

13 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

36 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

54 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

1 hour ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

1 hour ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

2 hours ago