investasi bodong
Jakarta – Kasus investasi bodong belum juga mereda. Maraknya perusahaan investasi yang tidak memiliki izin, telah menimbulkan kerugian pada masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dalam lima tahun terakhir dana masyarakat yang masuk ke perusahaan investasi ilegal sudah mencapai Rp50 triliun.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing di Gedung OJK, Selasa, 1 November 2016. “Dalam lima tahun terakhir, dana masyarakat yang dihimpun (investasi bodong) itu sudah menyentuh Rp50 triliun,”
Sedangkan di tahun ini, OJK mengaku sudah mendapatkan 430 aduan masyarakat mengenai investasi bodong. Dalam laporannya, mayoritas masyarakat banyak melakukan pertanyaan-pertanyaan mengenai legalitas suatu perusahaan investasi yang dianggap gamang.
“OJK mendapat laporan masyarakat yang bertanya soal legalitas perusahaan, 430 aduan, jadi masyarakat meminta informasi legalitasnya seperti,” ucapnya.
(Baca juga : DPR Berharap MA Bisa Lindungi Investasi di Indonesia)
Dengan kemajuan teknologi saat ini, dia menyayangkan, justru semakin dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan investasi bodong. Maka dari itu dirinya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati jika ada perusahaan investasi yang menawarkan investasi dengan bunga tinggi.
“Dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, berkembang penawaran investasi, setiap hari ada saja yang menggalang nasabah untuk investasi,” tutupnya. (*)
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More