Keuangan

Dana Kelolaan Fintech P2P Landing Bakal Sentuh US$ 150 Miliar

Jakarta– Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) begitu pesat, baik secara global, regional, hingga nasional.

Salah satu pilihan produk investasi yang sedang berkembang pesat saat ini adalah investasi dengan konsep Peer-To-Peer micro lending (P2P micro lending). Perkembangan industri P2P micro lending memang diprediksi akan terus tumbuh sejalan dengan potensi pasar yang masih besar.

Anggota Dewan Komisaris PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)  dan juga Managing Partner Lynx Asia Partners Djamal Attamimi mengatakan, berdasarkan data dari lembaga riset Morgan Stanley, dana yang beredar di P2P micro lending global akan meningkat signifikan hingga tiga tahun mendatang.

“Riset Morgan Stanley juga menyebut bahwa dana yang akan dikelola oleh fintech berbasis P2P landing pada tahun 2020 nanti akan mencapai US$150 miliar hingga US$ 490 miliar,” ungkap Djamal.

Djamal menyebut, secara global fintech dengan skema P2P micro lending bukanlah hal yang baru di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Tiongkok.

Djamal menambahkan, terus tumbuhnya pasar industri fintech termasuk P2P micro lending yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, perlu menjadi perhatian. Dirinya menilai, skema investasi P2P micro lending terbukti membantu masyarakat dalam hal permodalan bisnis. Sehingga pada akhirnya, berinvestasi pada produk P2P micro lending dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.

“Melalui layanan P2P micro lending inilah, para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbanked bisa mendapatkan akses keuangan berupa pinjaman dari investor. Jadi, jelas layanan ini juga membuka kesempatan bagi kita untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Inilah mengapa, perusahaan P2P micro lending seperti Amartha terlihat begitu menarik,” ungkap Djamal.

Selain itu, CEO Amartha Andi Taufan menjelaskan, Amartha merupakan perusahaan platform P2P micro lending di Indonesia  yang aman. Amarta sendiri telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Selain itu, Amartha juga telah bekerjasama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan memberikan perlindungan asuransi jiwa untuk mitra yang meninggal dunia, sehingga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman, bagi para investor maupun mitra Amartha sebagai pengguna platform ini,” tutup Andi Taufan.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

12 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

55 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago