Keuangan

Dana Kelolaan Fintech P2P Landing Bakal Sentuh US$ 150 Miliar

Jakarta– Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) begitu pesat, baik secara global, regional, hingga nasional.

Salah satu pilihan produk investasi yang sedang berkembang pesat saat ini adalah investasi dengan konsep Peer-To-Peer micro lending (P2P micro lending). Perkembangan industri P2P micro lending memang diprediksi akan terus tumbuh sejalan dengan potensi pasar yang masih besar.

Anggota Dewan Komisaris PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)  dan juga Managing Partner Lynx Asia Partners Djamal Attamimi mengatakan, berdasarkan data dari lembaga riset Morgan Stanley, dana yang beredar di P2P micro lending global akan meningkat signifikan hingga tiga tahun mendatang.

“Riset Morgan Stanley juga menyebut bahwa dana yang akan dikelola oleh fintech berbasis P2P landing pada tahun 2020 nanti akan mencapai US$150 miliar hingga US$ 490 miliar,” ungkap Djamal.

Djamal menyebut, secara global fintech dengan skema P2P micro lending bukanlah hal yang baru di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Tiongkok.

Djamal menambahkan, terus tumbuhnya pasar industri fintech termasuk P2P micro lending yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, perlu menjadi perhatian. Dirinya menilai, skema investasi P2P micro lending terbukti membantu masyarakat dalam hal permodalan bisnis. Sehingga pada akhirnya, berinvestasi pada produk P2P micro lending dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.

“Melalui layanan P2P micro lending inilah, para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbanked bisa mendapatkan akses keuangan berupa pinjaman dari investor. Jadi, jelas layanan ini juga membuka kesempatan bagi kita untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Inilah mengapa, perusahaan P2P micro lending seperti Amartha terlihat begitu menarik,” ungkap Djamal.

Selain itu, CEO Amartha Andi Taufan menjelaskan, Amartha merupakan perusahaan platform P2P micro lending di Indonesia  yang aman. Amarta sendiri telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Selain itu, Amartha juga telah bekerjasama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan memberikan perlindungan asuransi jiwa untuk mitra yang meninggal dunia, sehingga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman, bagi para investor maupun mitra Amartha sebagai pengguna platform ini,” tutup Andi Taufan.(*)

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Sesi I Bertahan di Level 7.083, Mayoritas Sektor Merah

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 9… Read More

19 mins ago

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Maret 2025, Begini Tanggapan Menag Nasaruddin Umar

Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan puasa Ramadan 1446 Hijriah dimulai pada Sabtu,… Read More

25 mins ago

Laba Bank Banten Melonjak 95,56 Persen jadi Rp52 Miliar di 2024, Ini Faktor Pendorongnya

Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) membukukan laba sebesar Rp52,00 miliar… Read More

1 hour ago

OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Poin-poinnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26… Read More

2 hours ago

Merger dengan BCA Finance, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA… Read More

2 hours ago

Melantai di Bursa, Raja Roti Cemerlang (BRRC) Kantongi Dana Segar Rp61,21 Miliar

Jakarta - PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) baru saja melangsungkan penawaran umum perdana saham… Read More

2 hours ago