Keuangan

Dana Kelolaan Fintech P2P Landing Bakal Sentuh US$ 150 Miliar

Jakarta– Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) begitu pesat, baik secara global, regional, hingga nasional.

Salah satu pilihan produk investasi yang sedang berkembang pesat saat ini adalah investasi dengan konsep Peer-To-Peer micro lending (P2P micro lending). Perkembangan industri P2P micro lending memang diprediksi akan terus tumbuh sejalan dengan potensi pasar yang masih besar.

Anggota Dewan Komisaris PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)  dan juga Managing Partner Lynx Asia Partners Djamal Attamimi mengatakan, berdasarkan data dari lembaga riset Morgan Stanley, dana yang beredar di P2P micro lending global akan meningkat signifikan hingga tiga tahun mendatang.

“Riset Morgan Stanley juga menyebut bahwa dana yang akan dikelola oleh fintech berbasis P2P landing pada tahun 2020 nanti akan mencapai US$150 miliar hingga US$ 490 miliar,” ungkap Djamal.

Djamal menyebut, secara global fintech dengan skema P2P micro lending bukanlah hal yang baru di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Tiongkok.

Djamal menambahkan, terus tumbuhnya pasar industri fintech termasuk P2P micro lending yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, perlu menjadi perhatian. Dirinya menilai, skema investasi P2P micro lending terbukti membantu masyarakat dalam hal permodalan bisnis. Sehingga pada akhirnya, berinvestasi pada produk P2P micro lending dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.

“Melalui layanan P2P micro lending inilah, para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbanked bisa mendapatkan akses keuangan berupa pinjaman dari investor. Jadi, jelas layanan ini juga membuka kesempatan bagi kita untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Inilah mengapa, perusahaan P2P micro lending seperti Amartha terlihat begitu menarik,” ungkap Djamal.

Selain itu, CEO Amartha Andi Taufan menjelaskan, Amartha merupakan perusahaan platform P2P micro lending di Indonesia  yang aman. Amarta sendiri telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Selain itu, Amartha juga telah bekerjasama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan memberikan perlindungan asuransi jiwa untuk mitra yang meninggal dunia, sehingga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman, bagi para investor maupun mitra Amartha sebagai pengguna platform ini,” tutup Andi Taufan.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

10 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

10 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

13 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

16 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

21 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

22 hours ago