Keuangan

Dana Kelolaan Fintech P2P Landing Bakal Sentuh US$ 150 Miliar

Jakarta– Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) begitu pesat, baik secara global, regional, hingga nasional.

Salah satu pilihan produk investasi yang sedang berkembang pesat saat ini adalah investasi dengan konsep Peer-To-Peer micro lending (P2P micro lending). Perkembangan industri P2P micro lending memang diprediksi akan terus tumbuh sejalan dengan potensi pasar yang masih besar.

Anggota Dewan Komisaris PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)  dan juga Managing Partner Lynx Asia Partners Djamal Attamimi mengatakan, berdasarkan data dari lembaga riset Morgan Stanley, dana yang beredar di P2P micro lending global akan meningkat signifikan hingga tiga tahun mendatang.

“Riset Morgan Stanley juga menyebut bahwa dana yang akan dikelola oleh fintech berbasis P2P landing pada tahun 2020 nanti akan mencapai US$150 miliar hingga US$ 490 miliar,” ungkap Djamal.

Djamal menyebut, secara global fintech dengan skema P2P micro lending bukanlah hal yang baru di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Tiongkok.

Djamal menambahkan, terus tumbuhnya pasar industri fintech termasuk P2P micro lending yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, perlu menjadi perhatian. Dirinya menilai, skema investasi P2P micro lending terbukti membantu masyarakat dalam hal permodalan bisnis. Sehingga pada akhirnya, berinvestasi pada produk P2P micro lending dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.

“Melalui layanan P2P micro lending inilah, para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbanked bisa mendapatkan akses keuangan berupa pinjaman dari investor. Jadi, jelas layanan ini juga membuka kesempatan bagi kita untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Inilah mengapa, perusahaan P2P micro lending seperti Amartha terlihat begitu menarik,” ungkap Djamal.

Selain itu, CEO Amartha Andi Taufan menjelaskan, Amartha merupakan perusahaan platform P2P micro lending di Indonesia  yang aman. Amarta sendiri telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Selain itu, Amartha juga telah bekerjasama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan memberikan perlindungan asuransi jiwa untuk mitra yang meninggal dunia, sehingga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman, bagi para investor maupun mitra Amartha sebagai pengguna platform ini,” tutup Andi Taufan.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

6 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

6 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

6 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

8 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

8 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

8 hours ago