Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) mencatatkan Dana kelolaannya hingga November 2017 telah mencapai Rp 305 triliun. Tak hanya itu, tercatat dana kelolaan juga mengalami pertumbuhan hingga double digit dibandingkan pada tahun lalu.
“Dana kelolaan kita pada periode November 2017 telah mencapai Rp 305 triliun atau tumbuh 22,48% bila dibandingkan November 2016
yang hanya sebesar Rp 249 triliun,” ungkap Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Bandja seusai menghadiri pemberian klaim karyawan KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu 3 Januari 2017.
Dari total dana kelola tersebut, tercatat portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak masih ditempatkan pada surat berharga negara (SBN) yakni sebesar 62%. Irvansyah menyebut, pihaknya telah menjalankan regulasi dari OJK.
“Kami sudah melampaui batas ketentuan investasi sebesar 50% seperti yang disyaratkan OJK,” tambah Irvansyah.
Irvansyah menjelaskan, selain SBN BPJS Ketenagakerjaan juga menempatkan investasinya pada instrumen lain. Yakni pada saham yakni sebesar sebesar 17%, deposito sebesar 12%, reksadana sebesar 7% serta 1% di investasi langsung.
Dirinya menyebut, total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini tercatat 45 juta Peserta. Namun untuk peserta yang aktif hanya sebesar 25,4 juta. Dirinya terus mendorong pihak perusahaan terutama BUMN agar dapat berpartisipasi dalam program yang dicanangkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More