Ilustrasi - Pasar modal Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Aliran dana investor asing kembali tercatat keluar dari pasar saham Indonesia. Net foreign sell pada perdagangan Selasa, 27 Mei 2025, mencapai Rp113,00 miliar.
Dengan arus keluar tersebut, dana asing dari saham-saham perusahaan berkapitalisasi pasar jumbo di Indonesia secara year-to-date (YtD) telah mencapai Rp29,35 triliun.
Baca juga: Investor Asing Net Buy Rp333,70 Miliar, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong
Lima saham yang paling banyak dijual oleh investor asing, berdasarkan data Philip Sekuritas Indonesia, berasal dari emiten sektor keuangan dan bahan baku. Berikut rinciannya:
Padahal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 27 Mei 2025, ditutup di zona hijau pada level 7.198,96, naik dari pembukaan di level 7.188,35 atau menguat 0,15 persen.
Kondisi itu terjadi setelah IHSG pada perdagangan kemarin mengalami pergerakan yang fluktuatif dalam rentang level 7.162,92 hingga 7.212,56.
Baca juga: Usai Bergerak Fluktuatif, IHSG Ditutup Menguat ke Level 7.198
Adapun berdasarkan statistik RTI Business, sebanyak 311 saham terkoreksi, 310 saham menguat, dan 185 saham tidak mengalami perubahan.
Sebanyak 27,21 miliar saham diperdagangkan dengan 1,28 juta kali frekuensi perpindahan tangan. Total nilai transaksi hari ini tembus Rp13,33 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More