News Update

Dana Indonesiana Rp465 M Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syarat Penerimanya

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka akses Dana Indonesiana tahun ini, dengan total nilai sekitar Rp465 miliar.

Dana ini berasal dari hasil kelolaan dana abadi sebesar Rp5 triliun, yang ditujukan untuk mendukung lebih dari seribu pelaku budaya di seluruh Indonesia, baik individu, komunitas, maupun lembaga.

Namun, tidak sembarang orang bisa mengakses dana ini. Ada sejumlah syarat ketat yang wajib dipenuhi oleh para calon penerima manfaat.

Baca juga: Dana Indonesiana Kemenkebud Kembali Bergulir, Anggarannya Capai Rp465 Miliar

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa Dana Indonesiana bukan sekadar subsidi atau hibah biasa.

“Penerima manfaat ini harus benar-benar beneficiaries (penerima manfaat), mereka yang memang membutuhkan dan punya kontribusi nyata terhadap kebudayaan. Bukan yang mengada-ada atau ingin mencari keuntungan pribadi,” ujarnya dalam acara Pembukaan Program Dana Indonesiana Tahun 2025, Senin, 5 Mei 2025.

Minimal 2 Tahun Aktif di Bidang Kebudayaan

Untuk dapat mendaftar, pelaku budaya—baik perseorangan, komunitas, maupun lembaga—harus membuktikan pengalaman aktif berkegiatan di bidang kebudayaan setidaknya dalam dua tahun terakhir.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu syarat utama sebagai bukti keseriusan.

Baca juga: Riset: Budaya Nongkrong Kelas Menengah Bertahan di Tengah Krisis Daya Beli

Syarat Administrasi Berdasarkan Kategori Penerima

Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan berdasarkan kategori penerima:

  • Perseorangan wajib menyertakan proposal kegiatan, rencana anggaran biaya (RAB), NPWP, KTP, KK, serta surat keterangan domisili.
  • Komunitas budaya harus melampirkan dokumen yang sama, ditambah salinan akta pendirian komunitas.
  • Lembaga kebudayaan diwajibkan mengunggah pula salinan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Empat Jenis Kegiatan yang Dapat Didanai

Selain memenuhi kelengkapan administrasi, kegiatan yang diajukan harus sesuai dengan empat layanan utama Dana Indonesiana, yaitu:

  1. Fasilitasi bidang kebudayaan,
  2. Produksi kegiatan kebudayaan,
  3. Produksi media,
  4. Kajian terhadap objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya.
Baca juga: DPR Tak Dilibatkan, Fadli Zon Kritik PP PMN Terbaru

Fadli mengingatkan bahwa setiap dana yang dikucurkan harus memberikan dampak langsung dan nyata kepada masyarakat.

“Jadi setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak. Dana ini adalah instrumen bersama, milik bangsa, bukan milik segelintir orang atau elite budaya tertentu,” imbuhnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga transparansi, memperluas akses, dan memastikan platform pendanaan ini tetap inklusif.

“Kebudayaan bukan milik satu generasi, satu golongan, atau satu nilai saja. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

1 hour ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

2 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

2 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

4 hours ago