Pembukaan Program Dana Indonesiana Tahun 2025, Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk penguatan kebudayaan nasional melalui Program Dana Indonesiana, yang tahun ini mencapai Rp465 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari hasil kelolaan dana abadi Kemeterian Kebudayaan (Kemenkebud) sebesar Rp5 triliun, yang dikelola secara khusus guna mendukung keberlanjutan ekosistem budaya Indonesia.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan adalah mandat konstitusi dan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjaga jati diri bangsa.
“Sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 UUD 1945, bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” ujarnya dalam acara Pembukaan Program Dana Indonesiana Tahun 2025, Senin, 5 Mei 2025.
Baca juga: Komisi X DPR Apresiasi Strategi 3 Kementerian Ini dalam Hadapi Efisiensi Anggaran
Fadli menjelaskan bahwa Dana Indonesiana bukan satu-satunya instrumen negara dalam memajukan kebudayaan, namun merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang pemerintah.
Dana abadi senilai Rp5 triliun tersebut menghasilkan keuntungan tahunan yang dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program budaya yang inklusif dan berkelanjutan.
“Uang ini adalah uang negara, uang rakyat, yang dikelola dengan baik. Kita berharap bahwa pemajuan kebudayaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanamkan kembali jati diri bangsa secara inklusif, harmonis, dan berkelanjutan,” tegas Fadli.
Tahun ini, Dana Indonesiana menargetkan lebih dari 1.000 penerima manfaat, terdiri dari individu, komunitas, hingga lembaga.
Pemerintah, melalui Kementerian Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyusun skema pendanaan untuk menghidupkan kembali warisan budaya, tradisi, hingga inovasi kreatif di seluruh Indonesia.
Baca juga: Bank BJB Satukan Komunitas dan Budaya dalam Pra Event Bandoeng 10K
Empat program layanan akan menjadi motor penggerak ekosistem budaya nasional. Salah satu yang utama adalah fasilitasi bagi komunitas dan pelaku budaya, yang mencakup dukungan kelembagaan, pembiayaan perjalanan budaya, kewirausahaan budaya, serta pelestarian artefak dan warisan budaya berkelanjutan (sustainable cultural heritage).
Fadli menegaskan, bantuan Dana Indonesiana lebih ditujukan untuk komunitas kecil yang rawan terpinggirkan dan pelaku budaya baru yang tengah merintis, bukan untuk industri yang sudah mapan.
“Kalau yang besar-besar, yang sudah mapan, mungkin tidak memerlukan bantuan Dana Indonesiana. Justru yang kecil, yang rawan hilang, inilah yang harus kita lindungi,” jelasnya.
Baca juga: DPR Tak Dilibatkan, Fadli Zon Kritik PP PMN Terbaru
Dengan rentang dukungan yang luas, dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, pemerintah ingin memastikan bahwa keberagaman budaya Indonesia tidak hanya dijaga tetapi juga diberdayakan sebagai fondasi pembangunan nasional. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More