Jakarta–Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan nasional pada Desember 2015 mencapai Rp99,68 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan posisi 2014 yang mencapai Rp113 triliun.
Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, ini merupakan tren yang positif. “Melihat posisi terakhir pada Bulan November kemarin, itu masih Rp247 triliun. Ternyata ada kejutan yang arahnya positif, dana pemerintah daerah di perbankan posisi Desember 2015 Rp99,68 triliun, artinya lebih rendah dibanding 2014 yang Rp113 (triliun),” jelas dia.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam kurun waktu November-Desember 2015, Pemda telah membelanjakan sekitar Rp147 triliun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya disimpan di bank. Ia berharap, dana yang dibelanjakan tersebut akan memberikan implikasi pada realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2015.
Menkeu menyebut, Desember lalu Pemda diperkirakan menggelontorkan sekitar Rp147 triliun ke dalam perekonomian. “APBD mengeluarkan Rp147 triliun ke dalam perekonomian. Mudah-mudahan ini nanti bisa terekam di dalam pertumbuhan ekonomi triwulan IV (2015), karena Rp147 triliun ini bukan angka kecil, tapi paling tidak daerah sudah makin gencar untuk men-spend belanjanya,” tambahnya.
Sebagai informasi, posisi dana Pemda di perbankan pada akhir tahun anggaran terus menunjukkan kenaikan sejak 2010 hingga 2015. Pada Desember 2010, dana APBD yang tersisa dan tersimpan di bank adalah sebesar Rp61 triliun. “(Tahun) 2011 naik jadi Rp79,2 triliun; 2012 naik menjadi Rp97,7 triliun; dan 2014 naik lagi menjadi Rp113 triliun,” jelas Menkeu.(*) Ria Martati
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More