News Update

Dana Haji USD600 Juta Tidak Terkait dengan Pembatalan Haji 2020

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan, kabar yang menyatakan bahwa “Dana Haji US$ 600 juta dipakai memperkuat rupiah” adalah tidak benar.

Mengutip siaran pers yang dipublikasi BPHK, Rabu, 3 Juni 2020 Kepala BP-BPKH
Anggito Abimanyu, pernah diundang menyampaikan update pengelolaan keuangan BPKH di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020.

Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI.

Didepan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, secara singkat Kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, diantaranya perkembangan Dana Kelolaan, Investasi BPKH serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor BPKH di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing BPKH dan rencana Cashless biaya hidup/Living Cost Haji dan Umrah.

Pernyataan yang dimuat kembali oleh salah satu media online pada tanggal 2 Juni tersebut, ujar pihak BPKH telah memberikan kesan seolah-olah ada kaitannya antara dana 600 juta dolar dengan kebijakan pembatalan haji 2020. Juga ada kesan bahwa dana haji 600 juta dolar dipakai untuk kegiatan diluar perhajian.

Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu pun menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak berdasar karena pertama,
Pengelolaan dana haji 600 juta dolar AS tidak terkait dengan kebijakan pembatalan haji 2020.

Kedua, Pengelolaan dana haji dalam bentuk rupiah atau valuta asing seluruhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk keperluan Jemaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Dana tersebut sampai saat ini tersimpan di rekening BPKH milik jamaah haji dan dikelola oleh BPKH secara aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji. Seluruh jajaran BPKH ingin memberikan keyakinan bahwa seluruh dana kelolaan Jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman, berhati-hati, optimal dan likuid,” jelas Anggito Abimanyu. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

3 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

7 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

8 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

10 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

11 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

11 hours ago