Ilustrasi: Ibadah haji/istimewa
Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan, kabar yang menyatakan bahwa “Dana Haji US$ 600 juta dipakai memperkuat rupiah” adalah tidak benar.
Mengutip siaran pers yang dipublikasi BPHK, Rabu, 3 Juni 2020 Kepala BP-BPKH
Anggito Abimanyu, pernah diundang menyampaikan update pengelolaan keuangan BPKH di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020.
Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI.
Didepan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, secara singkat Kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, diantaranya perkembangan Dana Kelolaan, Investasi BPKH serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor BPKH di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing BPKH dan rencana Cashless biaya hidup/Living Cost Haji dan Umrah.
Pernyataan yang dimuat kembali oleh salah satu media online pada tanggal 2 Juni tersebut, ujar pihak BPKH telah memberikan kesan seolah-olah ada kaitannya antara dana 600 juta dolar dengan kebijakan pembatalan haji 2020. Juga ada kesan bahwa dana haji 600 juta dolar dipakai untuk kegiatan diluar perhajian.
Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu pun menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak berdasar karena pertama,
Pengelolaan dana haji 600 juta dolar AS tidak terkait dengan kebijakan pembatalan haji 2020.
Kedua, Pengelolaan dana haji dalam bentuk rupiah atau valuta asing seluruhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk keperluan Jemaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Dana tersebut sampai saat ini tersimpan di rekening BPKH milik jamaah haji dan dikelola oleh BPKH secara aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji. Seluruh jajaran BPKH ingin memberikan keyakinan bahwa seluruh dana kelolaan Jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman, berhati-hati, optimal dan likuid,” jelas Anggito Abimanyu. (*)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More