Perbankan

Dana Deposito Rp13,5 Miliar Raib, OJK Minta BVS Lakukan Hal ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan dugaan penyalahgunaan dana nasabah atau hilangnya dana nasabah senilai Rp13,5 miliar dari Bank Victoria Syariah (BVS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa Langkah tersebut sesuai dengan POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan (POJK Perlindungan Konsumen).

“OJK telah meminta bank melakukan hal-hal yang diperlukan terkait aspek pembuktian dan bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Jumat 12 Januari 2024.

Baca juga: Duh, Dana Rp50 Miliar Nasabah Bank Victoria Syariah Raib, Diduga ‘Ditilep’ Istri Jenderal

Lebih lanjut, BVS telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kasus hilangnya dana deposito dan melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum yang prosesnya masih berjalan sampai dengan saat ini.

Adapun, dalam hal adanya dugaan fraud terkait gagal bayar tersebut, sesuai dengan POJK Perlindungan Konsumen, BVS perlu melakukan proses pembuktian sebelum bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul. 

“OJK senantiasa melakukan supervisory action untuk mendorong industri perbankan memperkuat penerapan manajemen risiko sehingga potensi timbulnya risiko dapat dimitigasi, termasuk risiko penyalahgunaan dana nasabah,” ungkap Dian.

Sebelumnya, PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) mengumumkan bahwa kepemilikan dana deposito sebesar Rp13,5 miliar belum dibayarkan oleh BVS yang dipecah dalam lima sertifikat.

Manajemen Pool Advista Finance mengungkapkan bahwa, alasan BVS belum membayarkan dana deposito tersebut adalah adanya dugaan fraud di internal BVS. Informasi tersebut diketahui POLA ketika memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Direktur Utama POLA, Djoni Widjanarko, menjelaskan bahwa, POLA telah menjadi nasabah BVS sejak tahun 2017. Namun, persoalan terkait dana deposito yang belum dibayarkan tersebut baru diketahui oleh POLA pada April 2023.

Baca juga: Soal Raib Dana Nasabah, OJK: Bank Victoria Syariah Berkomitmen Jamin Dana Nasabah

Selain itu, POLA juga menduga pembobolan tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, akibat dari tata kelola dan sistem manajemen risiko dan pengawasan yang buruk dari pihak BVS.

Hal itu diketahui manajemen POLA, berdasarkan dokumen mutasi rekening yang POLA dapatkan, di mana terdapat beberapa rekening nasabah yang digunakan untuk transaksi ilegal tanpa nasabah tersebut mengetahuinya dan menandatangani transaksi tersebut.

Mengetahui kejanggalan itu, pihak POLA telah melaporkan kejadian tersebut dengan menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak lima kali untuk menindaklanjuti dugaan fraud oleh BVS. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

12 mins ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

1 hour ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

8 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

8 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

22 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

22 hours ago