Perbankan

Dana Deposito Rp13,5 Miliar Raib, OJK Minta BVS Lakukan Hal ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan dugaan penyalahgunaan dana nasabah atau hilangnya dana nasabah senilai Rp13,5 miliar dari Bank Victoria Syariah (BVS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa Langkah tersebut sesuai dengan POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan (POJK Perlindungan Konsumen).

“OJK telah meminta bank melakukan hal-hal yang diperlukan terkait aspek pembuktian dan bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Jumat 12 Januari 2024.

Baca juga: Duh, Dana Rp50 Miliar Nasabah Bank Victoria Syariah Raib, Diduga ‘Ditilep’ Istri Jenderal

Lebih lanjut, BVS telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kasus hilangnya dana deposito dan melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum yang prosesnya masih berjalan sampai dengan saat ini.

Adapun, dalam hal adanya dugaan fraud terkait gagal bayar tersebut, sesuai dengan POJK Perlindungan Konsumen, BVS perlu melakukan proses pembuktian sebelum bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul. 

“OJK senantiasa melakukan supervisory action untuk mendorong industri perbankan memperkuat penerapan manajemen risiko sehingga potensi timbulnya risiko dapat dimitigasi, termasuk risiko penyalahgunaan dana nasabah,” ungkap Dian.

Sebelumnya, PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) mengumumkan bahwa kepemilikan dana deposito sebesar Rp13,5 miliar belum dibayarkan oleh BVS yang dipecah dalam lima sertifikat.

Manajemen Pool Advista Finance mengungkapkan bahwa, alasan BVS belum membayarkan dana deposito tersebut adalah adanya dugaan fraud di internal BVS. Informasi tersebut diketahui POLA ketika memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Direktur Utama POLA, Djoni Widjanarko, menjelaskan bahwa, POLA telah menjadi nasabah BVS sejak tahun 2017. Namun, persoalan terkait dana deposito yang belum dibayarkan tersebut baru diketahui oleh POLA pada April 2023.

Baca juga: Soal Raib Dana Nasabah, OJK: Bank Victoria Syariah Berkomitmen Jamin Dana Nasabah

Selain itu, POLA juga menduga pembobolan tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, akibat dari tata kelola dan sistem manajemen risiko dan pengawasan yang buruk dari pihak BVS.

Hal itu diketahui manajemen POLA, berdasarkan dokumen mutasi rekening yang POLA dapatkan, di mana terdapat beberapa rekening nasabah yang digunakan untuk transaksi ilegal tanpa nasabah tersebut mengetahuinya dan menandatangani transaksi tersebut.

Mengetahui kejanggalan itu, pihak POLA telah melaporkan kejadian tersebut dengan menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak lima kali untuk menindaklanjuti dugaan fraud oleh BVS. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago