Kendati demikian, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan sulit untuk memenuhi permintaan untuk menginvestasikan dana kelolaannya pada industri teknologi karena terkendala oleh aturan main.
“Kami BPJS memang punya duit banyak, tapi kami dibatasi berbagai macam aturan. Urusannya sama pidana semua ini. Salah satunya sudah jelas bahwa kami harus melakukan investasi ke instrumen yang aman,” terang Agus pada kesempatan yang sama.
Untuk mengatasi kendala tersebut Zaky mengusulkan agar pemerintah membentuk pendanaan khusus untuk investasi pada industri teknologi. Ia beralasan, negara-negara berkembang yang sekarang ini menjadi maju adalah karena penguasaan teknologi.
“Saya pikir bisa diusahakan. Selain investasi langsung kan bisa ke reksa dana, bikin fund, terus BPJS masuk ke situ. Semua negara menerapkan pola yang sama. Yang maju ya mereka yang menguasai teknologi,” tegas Zaky. (*) Happy Fajrian
Page: 1 2
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More
Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More