Ilustrasi - Pasar modal Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Aliran dana investor asing kembali masuk ke pasar modal Indonesia. Berdasarkan data perdagangan, Senin, 3 November 2025, tercatat net foreign buy senilai Rp999,56 miliar.
Masuknya dana investor asing tersebut didominasi oleh sektor keuangan, energi, telekomunikasi, dan industri. Dengan demikian, posisi net foreign sell secara tahun berjalan (year-to-date/ytd) tercatat sebesar Rp47,24 triliun.
Baca juga: Aliran Dana Asing Kembali Masuk Rp1,77 Triliun, Saham AMMN Terbanyak Diborong
Berdasarkan data Philip Sekuritas Indonesia, berikut lima saham yang paling banyak diborong investor asing:
Sejalan dengan masuknya dana asing, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,36 persen ke level 8.275,08 dari posisi sebelumnya di 8.163,87.
Berdasarkan statistik RTI Business, tercatat sebanyak 291 saham terkoreksi, 353 saham menguat, dan 169 saham tetap tidak berubah.
Baca juga: IHSG Masih Mampu Ditutup Menguat 1,36 Persen, Ada 353 Saham Hijau
Lalu, sebanyak 23,41 miliar saham diperdagangkan dengan 2,10 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi tembus Rp15,89 triliun.
Adapun, mayoritas sektor turut ditutup hijau, dengan tiga sektor teratas, antara lain sektor siklikal menguat 2,18 persen, sektor transportasi meningkat 1,93 persen, dan sektor infrastruktur naik 1,76 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen (yoy) dan melampaui target… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 36/2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, menjaga keseimbangan manfaat bagi… Read More