Ilustrasi: Pergerakan harga saham. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Aliran dana investor asing terlihat kembali keluar dari pasar modal Indonesia, dengan nilai net foreign sell pada perdagangan Selasa, 24 Juni 2025, mencapai Rp942,41 miliar.
Arus keluar investor asing kali ini bervariatif dari sektor keuangan, sektor energi, hingga telekomunikasi. Sehingga, net foreign sell secara year-to-date (YtD) kembali mengalami kenaikan menjadi Rp38,15 triliun.
Baca juga: Konflik Israel-Iran Picu Asing Net Sell Besar-besaran di Pasar Saham RI
Lima saham yang paling banyak dijual oleh investor asing, berdasarkan data Philip Sekuritas Indonesia, berasal dari emiten sektor keuangan dan bahan baku, antara lain:
Padahal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin, 24 Juni 2025, kembali ditutup menguat ke posisi 6.869,17, setelah dibuka di level 6.787,14 atau naik 1,21 persen.
Baca juga: IHSG Kembali Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Posisi 6.904
Tercatat, sebanyak 165 saham terkoreksi, 453 saham menguat, dan 181 saham tidak mengalami perubahan.
Total sebanyak 20,71 miliar saham diperdagangkan dengan 1,22 juta kali frekuensi perpindahan tangan, dan total nilai transaksi tembus Rp11,91 triliun.
Adapun seluruh indeks dalam negeri juga menguat, dengan IDX30 naik 1,19 persen menjadi 395,16, Sri-Kehati meningkat 1,52 persen menjadi 352,00, LQ45 menguat 1,40 persen menjadi 764,41, dan JII naik 1,49 persen menjadi 480,67. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More