Masa pandemi Covid19, kian banyak aktivitas anak atau murid yang dilakukan di Internet. Dari urusan pengetahuan hingga permainan.
Namun hal negatif semisal konten dewasa hingga terkaman pedofil mengincar. melihat hal ini penting buat orang tua dan guru untuk selalu mendampingi anak / murid ketika online dan cegah data pribadi mereka tersebar.
Menurut data KPAI pada periode 2017 hingga 2019, jumlah kasus pornografi dan kejahatan online terhadap anak baik yang menjadi korban ataupun pelaku mencapai 1.940 anak.
Melihat hal itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua atau guru terhadap anak.
1 Bekali anak dengan literasi digital sejak dini. Hal ini dilakukan agar anak atau murid mengetahui dan memahami hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di internet. Ini penting, karena tugas yang diberikan guru selama belajar dari rumah, banyak berkaitan dengan penggunaan internet.
2 Selalu memantau anak saat menggunakan smartphone di rumah. Hal ini harus dilakukan untuk mengetahui, aktivitas anak dalam menggunakan smartphonenya.
3 Melindungi privasi dan data pribadi mereka, agar tetap aman dan nyaman ketika di ranah maya. (*)
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More
Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More