Masa pandemi Covid19, kian banyak aktivitas anak atau murid yang dilakukan di Internet. Dari urusan pengetahuan hingga permainan.
Namun hal negatif semisal konten dewasa hingga terkaman pedofil mengincar. melihat hal ini penting buat orang tua dan guru untuk selalu mendampingi anak / murid ketika online dan cegah data pribadi mereka tersebar.
Menurut data KPAI pada periode 2017 hingga 2019, jumlah kasus pornografi dan kejahatan online terhadap anak baik yang menjadi korban ataupun pelaku mencapai 1.940 anak.
Melihat hal itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua atau guru terhadap anak.
1 Bekali anak dengan literasi digital sejak dini. Hal ini dilakukan agar anak atau murid mengetahui dan memahami hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di internet. Ini penting, karena tugas yang diberikan guru selama belajar dari rumah, banyak berkaitan dengan penggunaan internet.
2 Selalu memantau anak saat menggunakan smartphone di rumah. Hal ini harus dilakukan untuk mengetahui, aktivitas anak dalam menggunakan smartphonenya.
3 Melindungi privasi dan data pribadi mereka, agar tetap aman dan nyaman ketika di ranah maya. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More