News Update

Dampak PSBB: Awas, Kredit Macet Mengintai

Jakarta – Pembengkakan kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total ditengah pandemi COVID-19 tidak dapat dihindari. Bagai bom waktu, bengkaknya NPL tentu bisa mengganggu perenonomian nasional.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjelaskan, peningkatan NPL dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan kredit khususnya dari sisi permintaan kredit modal kerja (KMK) yang cenderung melambat seiring dengan penurunan aktivitas perekonomian dari sisi produksi.

“Pada kuartal kedua 2020, terjadi kontraksi pada hampir seluruh sektor usaha, yang menandakan bahwa pandemi ini berdampak negatif terhadap mayoritas sektor usaha,” kata Josua ketika dihubungi infobanknews di Jakarta, Jumat 11 September 2020.

Josua menjelaskan, salah satu sektor yang mengalami kontraksi cukup dalam adalah sektor perdagangan, yang terkontraksi sebesar 7,6% (YoY) pada kuartal II-2020. Padahal, sektor ini merupakan salah satu sektor terbesar yang menyumbang permintaan kredit dengan proporsi sebesar 17,08% dari total kredit.

Sebagai informasi saja, per Juni 2020, sektor perdagangan juga mengalami pertumbuhan kredit kontraksi sebesar -5,38%, serta mencatatkan NPL cukup besar di angka 4,59%.

“Sektor dari perdagangan ini sendiri berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sehingga tanpa adanya pemulihan ekonomi yang signifikan, maka pertumbuhan kreidt di sektor ini akan terhambat,” tambahnya.

Dirinya memprediksi, kedepan pergerakan NPL masih akan mengalami tren kenaikan, terutama dalam beberapa bulan ke depan mengingat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta, dan akan kembali menghambat aktivitas perekonomian secara umum.

Dihubungi terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, peningkatan NPL harus diwaspadai oleh Pemerintah, terlebih program restrukturisasi kredit belum maksimal.

Bhima menyebut sektor jasa keuangan khususnya perbankan akan mengalami tekanan dua sisi baik dari perlambatan kredit maupun peningkatan NPL. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan dapat hadir di masyarakat maupun hadir di sektor jasa keuangan melalui kebijakan stimulus.

“Jadi memang bank mendapatkan tekanan combo. Diperkirakan NPL masih akan meningkat hingga 2021. Tentunya bank juga harus antisipasi perbesar pencadangan,” tukas Bhima.

Sebagai infornasi saja, OJK mencatatkan tren kenaikan pada kredit bermasalah (NPL).Tercatat hingga Juni 2020, NPL perbankan sudah mencapai 3,11% atau mengalami kenaikan dari posisi Maret 2020 yang berkisar 2,77% serta lebih tinggi juga dari periode Desember 2019 yang sebesar 2,53% secara industri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

7 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

24 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

35 mins ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

5 hours ago