News Update

Dampak Perpanjangan Restrukturisasi, OJK Ingatkan Bank Lakukan Stress Test

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengingatkan bagi para perbankan untuk selalu melakukan stress test dari dampak perpanjangan restrukturisasi kredit hingga tahun 2022 mendatang.

“Kita ingin sampaikan bahwa stress testing dari dampak restukturisasi kredit menjadi sangat sangat penting bagi perbankan. Hal ini untuk melakukan stress tes dalam permodalan dan likuiditas bank,” kata Heru dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Menurutnya, bank secara regular harus melakukan stress testing terhadap potensi penurunan kualitas kredit yang direstrukturisasi dan pengaruhnya terhadap kinerja keuangan, khususnya CAR dan likuiditas.

Tak hanya itu, melalui stress test perbankan juga bisa mengukur kemampuan debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah diberikan restrukturisasi pada tahap pertama. Dengan demikian perbankan bisa mulai membentuk CKPN.

Haru menyebut , bank harus bisa memperkirakan kriteria debitur restrukturisasi yang eligible yang bakal mendapatkan perpanjangan restrukturisasi tahap kedua. Menurutnya penerapan self assessment terhadap debitur yang dinilai mampu terus bertahan dan masih memiliki prospek usaha layak mendapatkan perpanjangan.

Sebagai informasi saja, OJK telah memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun atau sampai dengan 31 Maret 2022. Hal ini setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana memperpanjang relaksasi ini pada Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 23 September 2020 lalu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

32 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

6 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago