Jakarta – Kendati Bank Indonesia (BI) sudah melakukan pelonggaran pada kebijakan Loan to Value (LTV) pada pertengahan Juni tahun lalu, namun kebijakan tersebut sampai saat ini belum terasa terhadap pertumbuhan properti di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, belum terasanya dampak dari pelonggaran LTV tersebut, lantaran pada tahun lalu daya beli masyarakat masih rendah dan masih adanya ketidakpastian kondisi global yang turut berimbas ke ekonomi nasional.
“Ini arah kebijakannya memberikan deregulasi di sektor rill. Pada waktu LTV dilonggarkan tapi daya beli masyarakat waktu itu masih rendah. Pelonggaran LTV belum bisa ngangkat sektor properti,” ujar Mirza di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.
Namun, kata dia, dengan keputusan bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) menjadi 7% dan Giro Wajib Minimum (GWM) primer menjadi 6,5%, diharapkan akan mampu menopang tingkat konsumsi masyarakat, sehingga kebijakan pelonggatan LTV juga akan semakin terasa.
“Diharapkan dengan BI Rate turun, GWM turun, sehingga diharapkan bisa menambah demand lagi, dan kebijakan LTV yang longgar itu bisa lebih dimanfaatkan lagi,” tukasnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 24 September… Read More
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More