Jakarta – Kendati Bank Indonesia (BI) sudah melakukan pelonggaran pada kebijakan Loan to Value (LTV) pada pertengahan Juni tahun lalu, namun kebijakan tersebut sampai saat ini belum terasa terhadap pertumbuhan properti di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, belum terasanya dampak dari pelonggaran LTV tersebut, lantaran pada tahun lalu daya beli masyarakat masih rendah dan masih adanya ketidakpastian kondisi global yang turut berimbas ke ekonomi nasional.
“Ini arah kebijakannya memberikan deregulasi di sektor rill. Pada waktu LTV dilonggarkan tapi daya beli masyarakat waktu itu masih rendah. Pelonggaran LTV belum bisa ngangkat sektor properti,” ujar Mirza di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.
Namun, kata dia, dengan keputusan bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) menjadi 7% dan Giro Wajib Minimum (GWM) primer menjadi 6,5%, diharapkan akan mampu menopang tingkat konsumsi masyarakat, sehingga kebijakan pelonggatan LTV juga akan semakin terasa.
“Diharapkan dengan BI Rate turun, GWM turun, sehingga diharapkan bisa menambah demand lagi, dan kebijakan LTV yang longgar itu bisa lebih dimanfaatkan lagi,” tukasnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More