Jakarta – Kendati Bank Indonesia (BI) sudah melakukan pelonggaran pada kebijakan Loan to Value (LTV) pada pertengahan Juni tahun lalu, namun kebijakan tersebut sampai saat ini belum terasa terhadap pertumbuhan properti di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, belum terasanya dampak dari pelonggaran LTV tersebut, lantaran pada tahun lalu daya beli masyarakat masih rendah dan masih adanya ketidakpastian kondisi global yang turut berimbas ke ekonomi nasional.
“Ini arah kebijakannya memberikan deregulasi di sektor rill. Pada waktu LTV dilonggarkan tapi daya beli masyarakat waktu itu masih rendah. Pelonggaran LTV belum bisa ngangkat sektor properti,” ujar Mirza di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.
Namun, kata dia, dengan keputusan bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) menjadi 7% dan Giro Wajib Minimum (GWM) primer menjadi 6,5%, diharapkan akan mampu menopang tingkat konsumsi masyarakat, sehingga kebijakan pelonggatan LTV juga akan semakin terasa.
“Diharapkan dengan BI Rate turun, GWM turun, sehingga diharapkan bisa menambah demand lagi, dan kebijakan LTV yang longgar itu bisa lebih dimanfaatkan lagi,” tukasnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More