Keuangan

Dampak Geopolitik, Ini Risiko Perpecahan yang Harus Diwaspadai Industri Keuangan

Jakarta – Kondisi geopolitik global yang belum mereda akibat konflik antar negara, memunculkan dampak negatif terhadap perekonomian global. Hubungan multilateral maupun bilateral dalam konteks ekonomi yang terjalin sebelumnya, menjadi lebih sukar dilakukan karena adanya fragmentasi kubu ekonomi akibat konflik geopolitik yang ada.

Muliaman D Hadad selaku Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein mengungkapkan, setidaknya ada enam risiko perpecahan atau fragmentasi yang patut diwaspadai industri keuangan pada tahun 2023 dan 2024. Keenam risiko itu yakni hilangnya keuntungan dari globalisasi, kepercayaan antar negara yang memudar, kebijakan perdagangan dan investasi yang ketat, rantai pasokan global yang terganggu, sistem pembayaran yang tak terkoneksi satu sama lain, serta berkurangnya perhatian yang diberikan terhadap risiko perubahan iklim.

“Kita akan kehilangan keuntungan yang kita dapatkan dari tren globalisasi. Kita menikmati dampak globalisasi terhadap perdagangan selama 20 tahun ini. Banyak efisiensi, inovasi, peluang investasi, hingga perdagangan yang kita nikmati selama 2 dekade ini. Namun, karena pandemi, karena perang, dunia jadi terfragmentasi, dan kita kehilangan benefit yang sebelumnya kita dapatkan dari globalisasi,” ujar Muliaman pada acara ESG Public Discussion virtual bertema “Global and National Outlook for Resilience Amid Recession and Digitalization” yang digelar Impac+ bersama Infobank dan TBS, Senin, 5 Desember 2022.

Kondisi yang semakin terpolarisasi itu pada akhirnya mengurangi rasa saling percaya antar negara yang selanjutnya memicu kebijakan-kebijakan perdagangan dan investasi yang semakin ketat atau tertutup, dimana kondisi demikian mempersulit aktivitas perekonomian domestik setiap negara.

“Rantai pasokan global lalu jadi terganggu, sebagaimana yang kita alami setelah pandemi dan sekarang setelah perang. Rantai pasokan global yang terganggu ini bisa saja memutus sistem pembayaran yang sudah saling terkoneksi di antara negara sebelumnya,” jelasnya.

Semua faktor-faktor risiko di atas pada akhirnya akan mengganggu perhatian negara-negara pada isu kelestarian lingkungan seperti perubahan iklim. “Kita harus memitigasi semua risiko tersebut dengan menerbitkan kebijakan yang bisa mengurangi dampak negatif dari fragmentasi,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

7 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

7 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

8 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

9 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

10 hours ago