Keuangan

Dampak Geopolitik, Ini Risiko Perpecahan yang Harus Diwaspadai Industri Keuangan

Jakarta – Kondisi geopolitik global yang belum mereda akibat konflik antar negara, memunculkan dampak negatif terhadap perekonomian global. Hubungan multilateral maupun bilateral dalam konteks ekonomi yang terjalin sebelumnya, menjadi lebih sukar dilakukan karena adanya fragmentasi kubu ekonomi akibat konflik geopolitik yang ada.

Muliaman D Hadad selaku Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein mengungkapkan, setidaknya ada enam risiko perpecahan atau fragmentasi yang patut diwaspadai industri keuangan pada tahun 2023 dan 2024. Keenam risiko itu yakni hilangnya keuntungan dari globalisasi, kepercayaan antar negara yang memudar, kebijakan perdagangan dan investasi yang ketat, rantai pasokan global yang terganggu, sistem pembayaran yang tak terkoneksi satu sama lain, serta berkurangnya perhatian yang diberikan terhadap risiko perubahan iklim.

“Kita akan kehilangan keuntungan yang kita dapatkan dari tren globalisasi. Kita menikmati dampak globalisasi terhadap perdagangan selama 20 tahun ini. Banyak efisiensi, inovasi, peluang investasi, hingga perdagangan yang kita nikmati selama 2 dekade ini. Namun, karena pandemi, karena perang, dunia jadi terfragmentasi, dan kita kehilangan benefit yang sebelumnya kita dapatkan dari globalisasi,” ujar Muliaman pada acara ESG Public Discussion virtual bertema “Global and National Outlook for Resilience Amid Recession and Digitalization” yang digelar Impac+ bersama Infobank dan TBS, Senin, 5 Desember 2022.

Kondisi yang semakin terpolarisasi itu pada akhirnya mengurangi rasa saling percaya antar negara yang selanjutnya memicu kebijakan-kebijakan perdagangan dan investasi yang semakin ketat atau tertutup, dimana kondisi demikian mempersulit aktivitas perekonomian domestik setiap negara.

“Rantai pasokan global lalu jadi terganggu, sebagaimana yang kita alami setelah pandemi dan sekarang setelah perang. Rantai pasokan global yang terganggu ini bisa saja memutus sistem pembayaran yang sudah saling terkoneksi di antara negara sebelumnya,” jelasnya.

Semua faktor-faktor risiko di atas pada akhirnya akan mengganggu perhatian negara-negara pada isu kelestarian lingkungan seperti perubahan iklim. “Kita harus memitigasi semua risiko tersebut dengan menerbitkan kebijakan yang bisa mengurangi dampak negatif dari fragmentasi,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

17 mins ago

IIF Raih Peringkat Gold Rank pada Ajang Penghargaan ASRRAT

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More

37 mins ago

Hyundai New Tucson Mengaspal di RI, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More

39 mins ago

Direktur Keuangan Bank DKI Raih Most Popular CFO Awards 2024

Jakarta - Romy Wijayanto, Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI menerima penghargaan sebagai Most Popular… Read More

49 mins ago

Wamenkop: Koperasi jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More

1 hour ago

Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi USD8,5 Miliar dari Inggris

Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More

1 hour ago