News Update

Dampak Covid19, Modal Kepemilikan Asing di RI Anjlok 30%

Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan, kondisi pasar keuangan dan modal asing Indonesia telah mengalami tekanan besar sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Destry bahkan menyebut modal kepemilikan asing telah drop keluar hingga 30% bila dibandingkan dengan tahun 2019.

“Modal pemilikan asing tahun 2019 masih ada 39% awalnya, namun gara-gara Covid-19 secara bertahap asing melakukan penjualan selama Januari hingga 31 Maret. Sehingga kita lihat sementara 2019 ada inflow Rp224 triliun abis semua kepemilikan asing drop turun 30%,” jelas Destry pada acara video conference dengan ILUNI di Jakarta, Rabu 13 Mei 2020.

Lebih rinci Destry menyampaikan, aliran modal asing sempat masuk pada tanggal 1 hingga 19 Januari 2020 sebesar Rp22,85 triliun, namun sejak 20 Januari hingga 31 Maret aliran modal asing mulai keluar deras hingga mencapai Rp171,5 triliun.

Jadi bila dihitung secara year to date (ytd) hingga 31 Maret 2020 kepemilikan modal asing telah keluar (capital outflow) senilai Rp148,76 triliun. Angka tersebut terdiri dari beberapa instrumen keuangan yakni Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang keluar Rp3,3 triliun. Surat Berharga Negara (SBN) keluar Rp135,5 triliun, obligasi korporasi keluar Rp700 miliar, saham keluar Rp9,7 triliun.

Destry menilai, aliran modal asing yang keluar cukup mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). BI mencatat, folatilitas rupiah dari awal tahun hingga 24 April 2020 nilai tukar rupiah masih mengalami depresiasi senilai 11,9%.

Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (13/5) kurs rupiah berada pada posisi 14.887 US$ terlihat menguat dari posisi 14.978/US$ pada perdagangan kemarin (12/5). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

13 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

37 mins ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

43 mins ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

47 mins ago

Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste

Poin Penting PT Pegadaian membuka kantor cabang di Timor Leste sebagai langkah strategis memperluas layanan… Read More

51 mins ago

Resmikan Pabrik EV, Prabowo Sebut RI Bukan Lagi ‘Sleeping Giant’, tapi ‘Rising Giant’

Poin Penting Prabowo Subianto optimistis Indonesia bangkit sebagai “rising giant” dunia dengan fondasi kuat dari… Read More

54 mins ago