News Update

Dampak Covid-19, Ruang Penurunan Bunga Acuan Terbuka Lebar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dinilai masih memiliki ruang untuk menurunkan bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada periode Maret 2020 ini guna memulihkan dampak COVID-19 kepada perekonomian RI.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto bahkan menyebut, pada periode ini BI dapat saja menurunkan 25 basis poin (bps) suku bunganya sehingga menjadi 4,5% guna mengantisipasi perlambatan ekonomi.

“Tentunya dengan mempertimbangkan faktor eksternal yakni efek Covid-19 dan turunnya Fed Fund Rate ke 0-0,25% diikuti sejumlah bank sentral lainnya,” kata Ryan melalui keterangannya di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.

Tak hanya itu, Ryan memandang BI juga masih mempunyai ruang untuk melonggarkan kebijakan makroprudensial dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah dan Valas masing-masing sebesar 50 bps asalkan dibarengi oleh kebijakan stimulus lainnya di Pemerintah.

“Semuanya itu untuk memberikan spirit, dorongan dan sentimen positif ke pelaku pasar dan dunia usaha bahwa BI benar-benar selalu ahead the curve and in the market,” ucap Ryan.

Ryan memandang, langkah BI tentu belum cukup untuk menstimulasi perekonomian jika dari sisi permintaan masih tetap lemah. Maka, kebijakan fiskal yang countercyclical dengan sejumlah kelonggaran fiskalnya harus cepat dieksekusi untuk menguatkan efektivitas kebijakan moneter dan fiskal (policy mixed).

Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada periode Februari 2020 lalu telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

30 mins ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

7 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

17 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

17 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

17 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

17 hours ago