News Update

Dampak Covid-19, BI Tahan Pelemahan Ekonomi Diangka 2,3%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Pemerintah terus berupaya untuk menahan dampak pelemahan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun 2020 tidak akan lebih rendah dari 2,3% sesuai dengan proyeksi yang telah dilakukan oleh BI.

“Kita dengan berbagai kebijakan akan terus dilakukan sehingga baik pertumbuhan ekonomi kita tidak akan lebih rendah dari 2,3%. Tentunya dengan langkah-langkah kebijakan bersama,” kata Perry melalui video conference dengan media mengenai perkembangan ekonomi di Jakarta, Kamis 2 April 2020.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah telah memasang sekenario terburuk dampak penyebaran pandemi virus corona terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat menggerus pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3% bahkan 0,4%. Namun Pemerintah tidak tinggal diam dan meluncurkan stimulus fiskal untuk perekonomian.

Perry menambahkan, dalam kondisi saat ini kebutuhan pembiayaan diberbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi dan UMKM sangatlah dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, sejak kemarin Pemerintah telah meramu kebijakan stimulis fiskal senilai Rp405,1 triliun guna menahan pelemahan ekonomi dalam negeri.

“Semoga dengan usaha ini dan ikhtiar kita pertumbuhan ekonomi RI minimal 2,3% bahkan diatasnya. Butuh anggaran 5,07% dari PDB atau sekitar Rp400 triliun maka dari itu dikeluarkan Perpu,” jelas Perry.

Sebagai informasi saja, Presiden Jokowi telah menyampaikan penerbitan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona. Dari aturan tersebut Pemerintah telah menyiapkan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun.

Dari angka tersebut, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

11 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

14 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

17 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

18 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

18 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

19 hours ago