News Update

Dampak Covid-19, BI Tahan Pelemahan Ekonomi Diangka 2,3%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Pemerintah terus berupaya untuk menahan dampak pelemahan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun 2020 tidak akan lebih rendah dari 2,3% sesuai dengan proyeksi yang telah dilakukan oleh BI.

“Kita dengan berbagai kebijakan akan terus dilakukan sehingga baik pertumbuhan ekonomi kita tidak akan lebih rendah dari 2,3%. Tentunya dengan langkah-langkah kebijakan bersama,” kata Perry melalui video conference dengan media mengenai perkembangan ekonomi di Jakarta, Kamis 2 April 2020.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah telah memasang sekenario terburuk dampak penyebaran pandemi virus corona terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat menggerus pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3% bahkan 0,4%. Namun Pemerintah tidak tinggal diam dan meluncurkan stimulus fiskal untuk perekonomian.

Perry menambahkan, dalam kondisi saat ini kebutuhan pembiayaan diberbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi dan UMKM sangatlah dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, sejak kemarin Pemerintah telah meramu kebijakan stimulis fiskal senilai Rp405,1 triliun guna menahan pelemahan ekonomi dalam negeri.

“Semoga dengan usaha ini dan ikhtiar kita pertumbuhan ekonomi RI minimal 2,3% bahkan diatasnya. Butuh anggaran 5,07% dari PDB atau sekitar Rp400 triliun maka dari itu dikeluarkan Perpu,” jelas Perry.

Sebagai informasi saja, Presiden Jokowi telah menyampaikan penerbitan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona. Dari aturan tersebut Pemerintah telah menyiapkan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun.

Dari angka tersebut, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Lintasarta Perkuat Layanan Digital Jelang Lonjakan Trafik saat Libur Lebaran

Jakarta - PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), perusahaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) di bawah naungan… Read More

2 hours ago

Kolaborasi SMBC Indonesia dan IIF Jalin Layanan Perbankan Transaksi Valuta Asing

Jakarta - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)… Read More

2 hours ago

Rasio Klaim Membaik, Sompo Insurance Pastikan Premi Tetap Kompetitif

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan… Read More

2 hours ago

Jasindo Yakin Minat Petani pada Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat

Jakarta – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) optimistis minat petani terhadap Asuransi Usaha Tani Padi… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan pada Zona Merah di Level 6.471

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025, kembali… Read More

3 hours ago

Tiga Poin Penting dalam Revisi UU TNI, Ini Penjelasan DPR

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons mengenai dinamika terbaru terkait revisi… Read More

3 hours ago