News Update

Dampak Covid-19, BI Tahan Pelemahan Ekonomi Diangka 2,3%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Pemerintah terus berupaya untuk menahan dampak pelemahan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun 2020 tidak akan lebih rendah dari 2,3% sesuai dengan proyeksi yang telah dilakukan oleh BI.

“Kita dengan berbagai kebijakan akan terus dilakukan sehingga baik pertumbuhan ekonomi kita tidak akan lebih rendah dari 2,3%. Tentunya dengan langkah-langkah kebijakan bersama,” kata Perry melalui video conference dengan media mengenai perkembangan ekonomi di Jakarta, Kamis 2 April 2020.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah telah memasang sekenario terburuk dampak penyebaran pandemi virus corona terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat menggerus pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3% bahkan 0,4%. Namun Pemerintah tidak tinggal diam dan meluncurkan stimulus fiskal untuk perekonomian.

Perry menambahkan, dalam kondisi saat ini kebutuhan pembiayaan diberbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi dan UMKM sangatlah dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, sejak kemarin Pemerintah telah meramu kebijakan stimulis fiskal senilai Rp405,1 triliun guna menahan pelemahan ekonomi dalam negeri.

“Semoga dengan usaha ini dan ikhtiar kita pertumbuhan ekonomi RI minimal 2,3% bahkan diatasnya. Butuh anggaran 5,07% dari PDB atau sekitar Rp400 triliun maka dari itu dikeluarkan Perpu,” jelas Perry.

Sebagai informasi saja, Presiden Jokowi telah menyampaikan penerbitan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona. Dari aturan tersebut Pemerintah telah menyiapkan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun.

Dari angka tersebut, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Begini Strategi Bank Saqu Akuisisi Nasabah Baru pada 2026

Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More

42 seconds ago

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

1 hour ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

4 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

8 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

10 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

11 hours ago