News Update

Dampak Covid-19, BI Tahan Pelemahan Ekonomi Diangka 2,3%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Pemerintah terus berupaya untuk menahan dampak pelemahan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun 2020 tidak akan lebih rendah dari 2,3% sesuai dengan proyeksi yang telah dilakukan oleh BI.

“Kita dengan berbagai kebijakan akan terus dilakukan sehingga baik pertumbuhan ekonomi kita tidak akan lebih rendah dari 2,3%. Tentunya dengan langkah-langkah kebijakan bersama,” kata Perry melalui video conference dengan media mengenai perkembangan ekonomi di Jakarta, Kamis 2 April 2020.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah telah memasang sekenario terburuk dampak penyebaran pandemi virus corona terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat menggerus pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3% bahkan 0,4%. Namun Pemerintah tidak tinggal diam dan meluncurkan stimulus fiskal untuk perekonomian.

Perry menambahkan, dalam kondisi saat ini kebutuhan pembiayaan diberbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi dan UMKM sangatlah dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, sejak kemarin Pemerintah telah meramu kebijakan stimulis fiskal senilai Rp405,1 triliun guna menahan pelemahan ekonomi dalam negeri.

“Semoga dengan usaha ini dan ikhtiar kita pertumbuhan ekonomi RI minimal 2,3% bahkan diatasnya. Butuh anggaran 5,07% dari PDB atau sekitar Rp400 triliun maka dari itu dikeluarkan Perpu,” jelas Perry.

Sebagai informasi saja, Presiden Jokowi telah menyampaikan penerbitan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona. Dari aturan tersebut Pemerintah telah menyiapkan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun.

Dari angka tersebut, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

14 mins ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

18 mins ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

24 mins ago

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

49 mins ago

WBSA Melantai di Bursa, Harga Saham Langsung Sentuh ARA

Poin Penting PT BSA Logistics Indonesia Tbk resmi IPO di Bursa Efek Indonesia, saham melonjak… Read More

57 mins ago

IHSG Dibuka Menguat 0,61 Persen ke Posisi 7.351

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More

3 hours ago