Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Pemerintah terus berupaya untuk menahan dampak pelemahan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona (COVID-19).
Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun 2020 tidak akan lebih rendah dari 2,3% sesuai dengan proyeksi yang telah dilakukan oleh BI.
“Kita dengan berbagai kebijakan akan terus dilakukan sehingga baik pertumbuhan ekonomi kita tidak akan lebih rendah dari 2,3%. Tentunya dengan langkah-langkah kebijakan bersama,” kata Perry melalui video conference dengan media mengenai perkembangan ekonomi di Jakarta, Kamis 2 April 2020.
Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah telah memasang sekenario terburuk dampak penyebaran pandemi virus corona terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat menggerus pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3% bahkan 0,4%. Namun Pemerintah tidak tinggal diam dan meluncurkan stimulus fiskal untuk perekonomian.
Perry menambahkan, dalam kondisi saat ini kebutuhan pembiayaan diberbagai bidang seperti kesehatan, ekonomi dan UMKM sangatlah dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, sejak kemarin Pemerintah telah meramu kebijakan stimulis fiskal senilai Rp405,1 triliun guna menahan pelemahan ekonomi dalam negeri.
“Semoga dengan usaha ini dan ikhtiar kita pertumbuhan ekonomi RI minimal 2,3% bahkan diatasnya. Butuh anggaran 5,07% dari PDB atau sekitar Rp400 triliun maka dari itu dikeluarkan Perpu,” jelas Perry.
Sebagai informasi saja, Presiden Jokowi telah menyampaikan penerbitan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona. Dari aturan tersebut Pemerintah telah menyiapkan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun.
Dari angka tersebut, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk Social Safety Net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti pentingnya mendorong konsumsi di kalangan masyarakat… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More
Depok – PT BNI Sekuritas bersama Tomoro Coffee dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Sekolah… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengajak nasabah, khususnya para pelaku usaha… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan dua dari tiga perusahaan baru yang… Read More