Jakarta – Perekonomian Indonesia pada tahun 2020 diprediksi tidak akan mampu mencapai 5,3% akibat adanya virus corona yang telah mewabah diberbagai negara.
“Pertumbuhan Ekonomi 5,3% tidak realistis untuk 2020. Kondisi global tertekan karena performa Tiongkok turun dan menyebarnya corona,” kata Ekonom Center of Macroeconomics and Finance INDEF Abdul Manap Pulungan di Jakarta, Kamis 6 Febuari 2020.
Menurutnya, penyebaran virus corona akan berdampak pada sektor perdagangan dan pariwisata. Karena Wisman dari negeri Tiongkok cukup signifikan ke Indonesia.
“Tiongkok ini sebagai negara berkembang pendapatan meningkat sehingga masyarakatnya suka pelisiran juga dan akan pengaruh ke perdagangan karena china jadi pusat produksi dunia,” tambah Abdul.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV 2019 kembali melambat, menjadi 4,97% yoy. Capaian pertumbuhan ekonomi lini merupakan yang terendah sejak triwulan IV 2016, di mana pada waktu itu ekonomi tumbuh sebesar 4,94% yoy.
Dengan laju pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2019 yang semakin melambat ini, maka secara keseluruhan perekonomian Indonesia pada 2019 hanya tumbuh 5,02% yoy, Iebih rendah dari target APBN 2019 sebesar 5,3% yoy.
Selain itu, wabah corona virus tetap menjadi fokus karena jumlah korban tewas di daratan Tiongkok meningkat menjadi 490 orang sementara kasus yang dikonfirmasi naik menjadi 24.324. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More