Perbankan

Dampak Bencana Sumatra, BSN Berikan Relaksasi kepada 8.000 Lebih Masyarakat

Poin Penting

  • BSN beri relaksasi kredit bagi 8.000 lebih nasabah terdampak bencana di Sumatra.
  • Relaksasi berbasis kondisi nyata dan sesuai POJK 19/2022.
  • BSN dan BUMN lain salurkan bantuan sembako, obat, dan posko darurat di Aceh.

Jakarta – PT Bank Syariah Nasional (BSN) siapkan kebijakan relaksasi atau perlakuan khusus kepada lebih dari 8.000 masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra.

Kebijakan relaksasi yang diberikan ini merupakan momentum tepat bagi perseroan karena dilakukan bertepatan dengan resmi beroperasinya Bank Syariah di seluruh Indonesia pada Senin, 22 Desember 2025.

Relaksasi diberikan melalui skema restrukturisasi pembiayaan yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana, sehingga dapat menjaga keberlangsungan kemampuan bayar nasabah sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di daerah terdampak.

Baca juga: Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Beroperasi

Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, yang sempat mengunjungi masyarakat terdampak bencana di Aceh beberapa waktu lalu, menyampaikan keprihatinannya. Seluruh jajaran BSN dimintanya untuk turun tangan membantu masyarakat agar segera pulih dari pascabencana tersebut.

“Kami sangat prihatin atas musibah banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra, khususnya Aceh yang saya kunjungi langsung, sehingga berdampak berat kepada setiap sendi kehidupan, termasuk kemampuan finansial para nasabah yang menerima pembiayaan syariah dari BSN,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Alex, kebijakan relaksasi diberikan untuk meringankan beban finansial nasabah terdampak bencana, namun dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.

“Kami memberikan relaksasi secara terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan karena ingin memastikan setiap nasabah yang terdampak dapat kembali pulih dan tetap melanjutkan kewajibannya,” ungkapnya.

Skema Relaksasi Kredit Berdasarkan Dampak

Relaksasi kredit diberikan berdasarkan tingkat dampak bencana yang dialami nasabah pembiayaan konsumer syariah.

Nasabah dengan kategori terdampak ringan memperoleh masa tenggang pembayaran angsuran hingga 6 bulan, kategori terdampak sedang hingga 9 bulan, dan kategori terdampak berat hingga 12 bulan. Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan.

“Nasabah yang terdampak telah dikaji secara menyeluruh berdasarkan klasifikasi dampak bencana dalam rangka memastikan relaksasi ini tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” jelas Alex.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Rp268 Miliar untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Relaksasi kredit tersebut dilaksanakan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

Proses Permohonan dan Verifikasi

Dalam pelaksanaannya, nasabah pembiayaan konsumer syariah dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BSN sesuai domisili atau lokasi agunan dengan melampirkan identitas diri serta keterangan dari pemerintah daerah yang menyatakan debitur dan/atau agunan terdampak langsung oleh bencana.

BSN akan melakukan verifikasi dan asesmen untuk memastikan relaksasi diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“BSN ingin hadir bersama nasabah di saat-saat yang sulit, sehingga proses restrukturisasi dapat berjalan lancar dan nasabah bisa pulih serta bangkit kembali,” kata Alex menegaskan.

Page: 1 2

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

6 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

9 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

12 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

17 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

18 hours ago