Market Update

Dampak Badai Helene pada Hardening Market Reasuransi, Ini Prediksi AAUI

Bali – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memprediksi pasar reasuransi global tidak akan mengalami hardening market pada 2025, meski Badai Helene melanda Florida, AS, Kamis (26/9/2024) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Herawan, Ketua Umum AAUI, di sela-sela acara Rendezvouz Indonesia 2024, di Bali, Jumat, 11 Oktober 2024.

“Ya, hasilnya hari ini (setelah kegiatan Rendezvouz Indonesia 2024), keputusan apakah masih dalam posisi hardening market atau kembali ke pasar yang normal. Saya pikir teman-teman (industri asuransi) merasa puas bertemu dengan perusahaan reasuransi dari luar maupun dari dalam negeri (di kegiatan Rendezvouz Indonesia 2024). Melihat kondisi untuk tahun 2025, kalau prediksi saya harusnya tidak pada posisi market yang hardening lagi,” kata Budi.

Baca juga: Punya Potensi Ekonomi, Bos Bank Sumut: Pisang Kepok Nias Harus Dikembangkan

Kendati begitu, menurutnya masih ada sejumlah batasan-batasan yang akan diterapkan oleh perusahaan reasuransi dalam negeri, terutama yang termasuk dalam Indonesian Professional Reinsurers (IPR).

“Sementara, di sisi pricing, retrosesi, reasuransi treaty, non-proportional, kemungkinan bisa sama, tapi semuanya juga tergantung kepada result dari masing-masing perusahaan reasuransi,” ungkapnya.

Bisnis asuransi masih akan ketat

Budi menambahkan, sejumlah lini bisnis asuransi diprediksi masih akan ketat pada 2025, misalnya di sektor properti, engineering dan marine hull.

“Harapannya bisa sedikit melunak, semoga. Tapi pasar internasional juga melihat prospek yang bagus di Indonesia untuk beberapa loss ratio. Kalau di asuransi kesehatan itu sudah burn, istilahnya loss ratio sudah above dari sekitar 140% sampai 148%,” tambahnya.

Baca juga: AAUI Ungkap Peluang Usaha Menjanjikan di Era Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Sedangkan, lanjut Budi, di asuransi kredit, ia berharap dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru tentang asuransi kredit, akan membantu perbaikan, misalnya dengan adanya resharing dengan pihak perbankan, serta adanya batasan-batasan biaya akusisi.

“Sementara, kalau kendaraan bermotor impact-nya memang dari penjualan yang menurun dan akibat dari masyarakat yang kena daftar hitam akibat judi online dan pinjaman online. Alhasil ketika mereka masuk ke daftar hitam, di SLIK, begitu pengajuan kreditnya diproses tidak bisa. Ini menjadi tantangan lagi bagi industri perasuransian, OJK dan di pemerintahan baru kedepan,” tutupnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Luhut Sebut Prabowo Setuju Pembentukan Family Office, tetapi Dijegal Satu Kementerian

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto menyetujui… Read More

11 hours ago

Konflik di Timur Tengah Bikin Kacau Layanan Penerbangan, Rute Asia dan Eropa Dialihkan

Jakarta - Sejumlah maskapai penerbangan telah mengalihkan banyak penerbangan melalui Afghanistan selama sepekan terakhir untuk… Read More

11 hours ago

Korea Investment and Sekuritas Indonesia Hadirkan 11 Waran Terstruktur Terbaru

Jakarta - Korea Investment and Sekuritas Indonesia atau KIS Indonesia (KISI) mencatat hingga saat ini… Read More

12 hours ago

OJK Respons Kabar BTN Akuisisi Victoria Syariah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa belum menerima proposal terkait wacana aksi korporasi atau… Read More

13 hours ago

Pastikan Sesuai Target, OJK Pede Kredit Perbankan 2024 Tumbuh hingga 11 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir 2024 masih sesuai target awal… Read More

13 hours ago

Menkominfo Tegur 5 E-Wallet Fasilitator Judi Online, Ada OVO & Espay

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital… Read More

13 hours ago