Market Update

Dampak Badai Helene pada Hardening Market Reasuransi, Ini Prediksi AAUI

Bali – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memprediksi pasar reasuransi global tidak akan mengalami hardening market pada 2025, meski Badai Helene melanda Florida, AS, Kamis (26/9/2024) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Herawan, Ketua Umum AAUI, di sela-sela acara Rendezvouz Indonesia 2024, di Bali, Jumat, 11 Oktober 2024.

“Ya, hasilnya hari ini (setelah kegiatan Rendezvouz Indonesia 2024), keputusan apakah masih dalam posisi hardening market atau kembali ke pasar yang normal. Saya pikir teman-teman (industri asuransi) merasa puas bertemu dengan perusahaan reasuransi dari luar maupun dari dalam negeri (di kegiatan Rendezvouz Indonesia 2024). Melihat kondisi untuk tahun 2025, kalau prediksi saya harusnya tidak pada posisi market yang hardening lagi,” kata Budi.

Baca juga: Punya Potensi Ekonomi, Bos Bank Sumut: Pisang Kepok Nias Harus Dikembangkan

Kendati begitu, menurutnya masih ada sejumlah batasan-batasan yang akan diterapkan oleh perusahaan reasuransi dalam negeri, terutama yang termasuk dalam Indonesian Professional Reinsurers (IPR).

“Sementara, di sisi pricing, retrosesi, reasuransi treaty, non-proportional, kemungkinan bisa sama, tapi semuanya juga tergantung kepada result dari masing-masing perusahaan reasuransi,” ungkapnya.

Bisnis asuransi masih akan ketat

Budi menambahkan, sejumlah lini bisnis asuransi diprediksi masih akan ketat pada 2025, misalnya di sektor properti, engineering dan marine hull.

“Harapannya bisa sedikit melunak, semoga. Tapi pasar internasional juga melihat prospek yang bagus di Indonesia untuk beberapa loss ratio. Kalau di asuransi kesehatan itu sudah burn, istilahnya loss ratio sudah above dari sekitar 140% sampai 148%,” tambahnya.

Baca juga: AAUI Ungkap Peluang Usaha Menjanjikan di Era Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Sedangkan, lanjut Budi, di asuransi kredit, ia berharap dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru tentang asuransi kredit, akan membantu perbaikan, misalnya dengan adanya resharing dengan pihak perbankan, serta adanya batasan-batasan biaya akusisi.

“Sementara, kalau kendaraan bermotor impact-nya memang dari penjualan yang menurun dan akibat dari masyarakat yang kena daftar hitam akibat judi online dan pinjaman online. Alhasil ketika mereka masuk ke daftar hitam, di SLIK, begitu pengajuan kreditnya diproses tidak bisa. Ini menjadi tantangan lagi bagi industri perasuransian, OJK dan di pemerintahan baru kedepan,” tutupnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

1 hour ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

3 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

3 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

11 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

12 hours ago