Headline

Dalang Kisruh Jiwasraya Dikejar, Taspen Diusulkan Jadi Holding Asuransi

SKANDAL Jiwasraya telah mencoreng industri asuransi jiwa nasional sekaligus badan usaha milik negara (BUMN). Selain gagal melaksanakan kewajibannya yang membuat para pemegang polis dirugikan, negara juga dirugikan dengan perkiraan awal sebesar Rp13,70 triliun. “Rp13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu,” ungkap Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, (18/12).

Menurut Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mempercepat dua langkah penting untuk mengatasi masalah di Jiwasraya harus dilakukan. “Pertama, pemeriksaan secara hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan masalah di Jiwasraya. Kedua, jalan keluar untuk memberi perlindungan kepada para pemegang polis,” ujarnya kepada infobanknews, di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.

Sebagai pemegang saham, Kementerian BUMN sudah mengungkapkan skema penyelamaan Jiwasraya seperti dikatakan Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN. Selain menarik investor untuk anak usaha Jiwasraya yakni Jiwasraya Putra, Kementerian BUMN akan mempercepat holding asuransi BUMN yang diharapkan rampung pada semester satu 2020.

Fathan merespon positif skema yang dilakukan Kementerian BUMN dan berharap pemerintah segera menentukan perusahaan mana yang akan ditunjuk sebagai holding asuransi BUMN. Ia menilai, perusahaan keuangan yang memiliki basis nasabah mirip seperti Jiwasraya cocok menjadi holding asuransi, misalnya Taspen. 

“Nasabah Jiwasraya itu banyak ASN (aparatur sipil negara), Taspen sebagai asuransi pensiunan juga nasabahnya ASN. Apabila Taspen menjadi holding asuransi, maka bisa menyelamatkan nasabah ritel Jiwasraya dengan mengambil alih portofolionya,” jelasnya. Namun, lanjutnya, khusus nasabah saving plan harus dilakukan restrukturisasi dengan skema yang berbeda.

Sedangkan langkah kedua yaitu penyelesaian hukum di mana kasus Jiwasraya yang telah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada bulan Juni silam kini sudah diserahkan kepada penyidik di Gedung Bundar atau Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Sudah ada 89 orang saksi diperiksa. Fathan mengingatkan semua pihak yang menyebabkan skandal Jiwasraya terjadi harus diperiksa.

“Yang dimintai tanggung jawab bukan hanya direksi dan komisaris lama, tapi juga para pemain di pasar modal yang terlibat, dan siapa pejabat Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi pada waktu itu,” pungkas Fathan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

9 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

9 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

12 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

13 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

13 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

14 hours ago