Keuangan

Dalami Kasus Penggelapan, Bareskrim Periksa Direksi WanaArtha Life

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan WanaArtha Life. Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Direksi WanaArtha Life sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi WanaArtha Life.

Pasalnya saat ini, kasus sudah naik penyidikan, dan sebanyak hampir 60 saksi diperiksa. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, penyidik telah melakukan langkah-langkah, diantaranya memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi WanaArtha Life.

“Saksi pemegang polis 40 orang diperiksa, saksi agen 14 orang, saksi direksi 3 orang,” ujar Whisnu pada Jumat, 17 Juni 2022.

Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi ahli asuransi, korporasi dan saksi ahli ketenagakerjaan untuk pengumpulan bukti dalam perkara tersebut. Penyidik juga melakukan penggeledahan Kantor WanaArtha dan menganalisa bukti digital.

“Penyidik telah melakukan penyitaan bukti polis, alat bukti digital, rekening koran dan sebagainya. Selanjutnya, rencana tindak lanjut menggelar perkara penetapan tersangka,” jelas dia.

Penyidik disebut Whisnu berencana menindaklanjuti kasus dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka, sebagaimana melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 terkait menyampaikan informasi tidak benar kepada pemegang polis. “Pasal 76 terkait menggelapkan premi asuransi, dan Pasal 81 jo Pasal 82 terkait Tindak Pidana Korporasi Asuransi,” ujarnya.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun juga membenarkan petinggi PT. WanaArtha Life inisial YM dan DH sudah dimintai keterangannya sebagai saksi. Dia memastikan perkara ini sudah naik tahap penyidikan. “Sudah sidik (penyidikan),” katanya.

Terkait hal ini, mantan Direktur Keuangan dan Investasi WanaArtha Life, Daniel Halim belum bersedia untuk memberikan komentar apa-apa. Daniel juga menyatakan senada soal Financial Statement (FS) Wanaartha 2020 yang baru dipublikasikan beberapa hari belakangan ini. “Mohon maaf saya belum bisa berkomentar apapun,” begitu jawabnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Wanaartha, Adi Yulistanto menerangkan bahwa jajaran direksi sangat menyadari kalau transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting, khususnya terkait kondisi keuangan perusahaan. Karena prinsip inilah Wanaartha baru mempublikasikan Laporan Keuangan tahun buku 2020.

“Kami sebagai manajemen memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa nilai yang tercantum dalam laporan keuangan yang dimaksud telah sesuai dengan sebenarnya,” ujar Adi.

Proses audit keuangan perusahaan kali ini kata dia akurat dan dapat dipertanggung jawabkan lantaran menggunakan auditor dan aktuaris independen. Dari hasil audit, pihaknya menemukan ada perbedaan signifikan antara aset dan liabilitas. Hal inilah yang menjadi penyebab RBC (risk based capital) Wanaartha Life di posisi -2000%.

“Dari hasil audit, perbedaan ini disebabkan oleh biaya yang tinggi dan produk-produk yang risikonya sangat tinggi, dengan biaya yang juga tinggi,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Operasional Ari P Atmosukarto berharap hasil audit ini dapat jadi acuan bagi penegak hukum untuk melihat apa yang terjadi di perusahaan. Karena, di saat yang sama, pihaknya juga memanfaatkan hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi mismanagement di perusahaan.

“Justru itu yang sedang kami cari tahu dan sedang kami pastikan. Oleh karena itu, kami telah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,” ucap Ari.

Dirinya juga memastikan kalau Laporan Keuangan tahun buku 2021 saat ini sedang dalam proses audit oleh auditor independen. Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkannya ke OJK. Meski mengaku ada permasalahan laporan keuangan, pihak manajemen tetap yakin akan dapat menggandeng investor.

“Industri asuransi masih sangat menjanjikan, itulah yang menjadi nilai jual kepada investor,” sebutnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 hours ago