News Update

Dalam Waktu Dekat, AJBB Diizinkan Beroperasi Kembali

Jakarta– Berbagai upaya terus ditempuh untuk dapat menyelamatkan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) yang merupakan asuransi tertua di Indonesia. Setelah proses upaya restrukturisasi batal dilanjutkan, OJK berniat untuk menggantikan dengan program penyehatan yang lebih komprehensif.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK Jakarta. Dirinya menyebut akan menyiapkan program penyehatan AJBB bersama pengelola statuter.

“Kami sedang siapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk. Jadi jangka pendeknya, AJBB akan jualan lagi, memperbanyak produk. Penjualan aset juga tapi tidak jadi prioritas,” jelas Wimboh di Kantor OJK Jakarta, Kamis 15 Febuari 2018.

Baca juga: Perlu UU Khusus Bentuk Perusahaan Seperti AJB Bumiputera

Dirinya berharap, program penyehatan AJBB dapat berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi.

Menurutnya, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki, antara lain menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.

“Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan AJBB yang diharapkan berjalan cepat, efektif,” tukas Wimboh. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

6 mins ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

43 mins ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

7 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

17 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

17 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

17 hours ago