Categories: KeuanganNews Update

Daftar Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK, Jangan Pinjam Di Luar Nama-Nama Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 106 perusahaan fintech lending atau perusahaan pinjaman online (pinjol) yang berizin dan terdaftar per 6 Oktober 2021. Berdasarkan data OJK, pinjol yang berizin tercatat ada 98 pinjol, dan sisanya masih terdaftar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 98 penyelenggara. Sedangkan sebanyak delapan perusahaan fintech lending berstatus terdaftar.

“Sampai dengan 6 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara,” ujar Wimboh saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah, Selasa, 19 Oktober 2021.

Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perusahaan fintech atau pinjol yang sudah berizin maupun terdaftar. Masyarakat dapat memeriksa kelegalan pinjol dengan mengontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081-157-157-157.

Berikut daftar lengkap pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021:

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

6 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

1 hour ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago