Jakarta – DeepSeek, aplikasi chatbot berbasis kecerdasan buatan asal Tiongkok yang tengah populer, kini mendapat larangan pengoperasian di Korea Selatan, Australia, dan Taiwan. Aksi larangan tersebut kemungkinan akan diikuti lebih banyak negara lain.
Pekan ini, lembaga pemerintah di negara-negara termasuk Korea Selatan dan Australia telah memblokir akses ke program chatbot AI, DeepSeek yang sebagian besar ditujukan untuk pegawai pemerintah.
Negara lain termasuk Amerika Serikat (AS) mengatakan, mereka kemungkinan akan memblokir DeepSeek dari perangkat seluler pegawai pemerintah.
Dinukil Al Jazeera, Jumat (7/2), masalah keamanan tentang teknologi Tiongkok dan kurangnya kejelasan tentang bagaimana informasi pribadi pengguna ditangani oleh operator menjadi alasan dibalik pelarangan tersebut.
Baca juga: “Tersengat” DeepSeek, Nvidia Alami Rekor Kerugian Hampir Rp9.745 Triliun
Diketahui, bulan lalu, DeepSeek menjadi berita utama setelah menyebabkan harga saham perusahaan-perusahaan teknologi AS anjlok.
Nvidia, produsen chip ternama asal AS dikabarkan kehilangan nilai pasar hampir USD600 miliar atau setara Rp9.745,82 triliun (kurs dolar Rp16.243) pada Senin, 27 Januari 2025 kemarin.
Ini menjadi penurunan terbesar bagi perusahaan mana pun dalam satu hari sepanjang sejarah Wall Street.
Lantas, negara mana saja yang melarang AI DeepSeek?
Amerika Serikat
The Wall Street Journal melaporkan pada hari Kamis (6/2), anggota parlemen AS berencana untuk memperkenalkan undang-undang pemerintah untuk memblokir DeepSeek dari perangkat milik pemerintah.
Menurut laporan CNBC, pada 31 Januari 2025, badan antariksa AS NASA memblokir DeepSeek dari sistemnya dan perangkat karyawannya.
Seminggu sebelumnya, Angkatan Laut AS memperingatkan anggotanya melalui email agar tidak menggunakan DeepSeek karena potensi masalah keamanan dan etika terkait dengan asal usul dan penggunaan model tersebut.
Korea Selatan
Juru bicara Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan mengumumkan pada hari Rabu (5/2), untuk sementara waktu melarang DeepSeek di perangkat karyawan, juga dengan alasan masalah keamanan.
Para pejabat mengatakan bahwa pemerintah telah mendesak kementerian dan lembaga untuk berhati-hati dalam menggunakan program AI secara umum, termasuk ChatGPT dan DeepSeek.
Hal ini terjadi setelah pengawas privasi informasi Seoul, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi, mengumumkan bahwa mereka akan mengirimkan permintaan tertulis ke DeepSeek untuk rincian tentang bagaimana informasi pribadi pengguna dikelola.
Korea Hydro & Nuclear Power, yang dijalankan oleh pemerintah Korea Selatan, mengatakan pihaknya memblokir penggunaan layanan AI pada perangkat pekerjanya termasuk DeepSeek bulan lalu.
Australia
Pemerintah Australia mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka telah memblokir akses ke DeepSeek di semua perangkat pemerintah, dengan mengklaim adanya risiko keamanan.
Larangan ini diamanatkan untuk semua lembaga pemerintah dalam pernyataan hari Selasa oleh Sekretaris Departemen Dalam Negeri.
Pernyataan tersebut mengarahkan semua entitas pemerintah untuk mencegah penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek dan jika ditemukan menghapus semua produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek yang ada dari semua sistem dan perangkat Pemerintah Australia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tony Burke mengatakan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan nasional Australia.
Baca juga: VIDA Luncurkan Teknologi Autentikasi, Cegah Penipuan Ambil Alih Akun
Italia
Pada 30 Januari 2025, Otoritas Perlindungan Data Italia (Garante) mengumumkan bahwa mereka telah memerintahkan pembatasan pemrosesan data pengguna Italia oleh DeepSeek karena kurangnya informasi tentang bagaimana DeepSeek dapat menggunakan data pribadi yang diberikan oleh pengguna.
Dua hari sebelumnya, Garante mengumumkan bahwa mereka sedang mencari jawaban tentang bagaimana data pengguna disimpan dan ditangani oleh startup Tiongkok.
Taiwan
Minggu ini, Taiwan telah memblokir departemen pemerintah untuk menggunakan program DeepSeek, dan juga menyalahkan risiko keamanan. (*)
Editor: Galih Pratama