Nasional

Daftar Lengkap UMK 2024 Provinsi Banten, Kota Cilegon Juaranya

Jakarta – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar telah meneken kenaikan Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 dari delapan daerah di seluruh Banten.

Penetapan UMK 2024 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.

“Upah minimum kabupaten/ kota berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten/ kota dan sesuai dengan formula perhitungan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana diubah dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 tentang Pengupahan,” demikian kutipan pertimbangan Al Muktabar dalam salinan Kepgub 561/2023.

Baca juga: UMP DKI Jakarta 2024 Naik, Iuran BPJS Jamsostek Ikut Naik?

Adapun besaran kenaikan UMK 2023 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Namun, angka kenaikan semua UMK 2024 tidak sesuai dengan rekomendasi dari Bupati dan Wali Kota.

Kota Cilegon mencatat kenaikan UMK tertinggi di Banten, yakni naik 3,39 persen menjadi Rp4.185.102,80.

Sementara, kenaikan UMK terendah adalah Kabupaten Pandeglang yang hanya menanjak 1,03 persen menjadi Rp3.010.929,87.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Banten juga telah menetapkan UMP tahun 2024 naik 2,50 persen jadi Rp2.727.812 atau naik Rp66.532.

Baca juga: Kenaikan Gaji ASN dan UMP Akan Berdampak ke Inflasi

Daftar UMK 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten:

1. UMK Kota Cilegon

Dari Rp4.657.222,94 menjadi Rp4.185.102,80 (naik 3,39 persen)

2. UMK Kota Tangerang

Dari Rp4.584.519,08 menjadi Rp4.760.289,54 (naik 3,83 persen)

3. UMK Kota Tangerang Selatan

Dari Rp4.551.451,70 menjadi Rp4.670.791 (naik 2,62 persen)

4. UMK Kabupaten Tangerang

Dari Rp4.527.688,52 menjadi Rp4.601.988 (naik 1,64 persen)

5. UMK Kota Serang

Dari Rp4.090.799,01 menjadi Rp4.148.602 (naik 1,41 persen)

6. UMK Kabupaten Serang

Dari Rp4.492.961,28 menjadi Rp4.560.894,85 (naik 1,51 persen)

7. UMK Kabupaten Lebak

Dari Rp2.944.665,46 menjadi Rp2.978.764,69 (naik 1,16 persen)

81. UMK Kabupaten Pandeglang

Dari Rp2.980.351,46 menjadi Rp3.010.929,87 (naik 1,03 persen).

Galih Pratama

Recent Posts

BCA Syariah Bersama BAZNAS RI Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Bagi Mustahik Micropreneur

Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More

47 mins ago

Kembali Terpilih sebagai Ketua ASBISINDO, Hery Gunardi Optimis Masa Depan Perbankan Syariah Nasional

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More

54 mins ago

BCA Luncurkan Program Runvestasi

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More

1 hour ago

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

8 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

9 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

9 hours ago