Jakarta – Penting bagi calon nasabah untuk memahami saldo minimum tabungan yang berlaku di masing-masing bank, terutama bagi mereka yang ingin menghindari denda akibat saldo yang kurang dari ketentuan.
Bank-bank besar seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BCA memiliki kebijakan saldo minimum yang berbeda, tergantung pada jenis tabungan yang dipilih oleh nasabah.
Berikut adalah rincian lengkap saldo minimun dari masing-masing bank besar di Tanah Air:
Bank Rakyat Indonesia (BRI) mempunyai berbagai produk tabungan dengan saldo minimum sebagai berikut:
Baca juga: Pencairan PIP 2025 di Bank Mana Saja? Cek Detailnya di Sini
Bank BNI juga menyediakan beragam produk tabungan dengan ketentuan saldo minimum bervariatif sebagai berikut:
Baca juga: Obituari: Kwik Kian Gie, “Bankir Kelontong” dan Burgernomic
Adapun Mandiri menyediakan berbagai produk tabungan dengan saldo minimum bervariasi sebagai berikut:
Bank Central Asia (BCA) tak mau ketinggalan menawarkan beragam jenis tabungan dengan saldo minimum kompetitif:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More