Jakarta – Penting bagi calon nasabah untuk memahami saldo minimum tabungan yang berlaku di masing-masing bank, terutama bagi mereka yang ingin menghindari denda akibat saldo yang kurang dari ketentuan.
Bank-bank besar seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BCA memiliki kebijakan saldo minimum yang berbeda, tergantung pada jenis tabungan yang dipilih oleh nasabah.
Berikut adalah rincian lengkap saldo minimun dari masing-masing bank besar di Tanah Air:
Bank Rakyat Indonesia (BRI) mempunyai berbagai produk tabungan dengan saldo minimum sebagai berikut:
Baca juga: Pencairan PIP 2025 di Bank Mana Saja? Cek Detailnya di Sini
Bank BNI juga menyediakan beragam produk tabungan dengan ketentuan saldo minimum bervariatif sebagai berikut:
Baca juga: Obituari: Kwik Kian Gie, “Bankir Kelontong” dan Burgernomic
Adapun Mandiri menyediakan berbagai produk tabungan dengan saldo minimum bervariasi sebagai berikut:
Bank Central Asia (BCA) tak mau ketinggalan menawarkan beragam jenis tabungan dengan saldo minimum kompetitif:
Editor: Yulian Saputra
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More