Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (RI) kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta. Pimpinan DPR, MPR, hingga DPD RI turut masuk dalam daftar nama penerima.
“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” kata Presiden Prabowo, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
Lantas, siapa saja para tokoh yang menerima tanda jasa kehormatan tersebut?
Tercatat, ada Ketua DPR RI Puan Maharani yang menerima Bintang Republik Indonesia Utama atas jasa luar biasa di bidang politik dan pembangunan nasional. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Ketua DPD RI, Sultan Najamudin dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: Didik J Rachbini: Narasi Bahaya, Ambil Alih Paksa BCA
Secara keseluruhan, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima. Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada.
Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 88 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025.
Beberapa nama yang tercatat yaitu:
Baca juga: Gubernur BI Perry Warjiyo Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo
Selain itu, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 75/TK/Tahun 2025 kepada 9 penerima, antara lain:
Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan juga diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Diana Cristina Da Costa Ati, Abdul Muis, dan Aipda Muhammad Irvan. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan.
Baca juga: Mensesneg Jelaskan Fokus Pemerintah di Istana saat Demo DPR Berlangsung
Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada 8 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, dengan rincian sebagai berikut:
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 78/TK/Tahun 2025. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 18 penerima, yaitu:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More