Moneter dan Fiskal

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025

Jakarta – Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu kenaikan tarif PPN 12 persen ini berlaku untuk untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat kaya mulai bahan makanan hingga jasa pendidikan.

Sri Mulyani menjelaskan pemberlakuan pengenaan tarif PPN sebesar 12 persen ini dilakukan untuk menciptakan azas keadilan terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan pendidikan yang tergolong mewah. Sebab, kelompok barang mewah ini sebelumnya dibebaskan dari PPN.

“Kelompok yang masuk dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil paling kaya, desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya. Umpanya daging sapi tapi yang premium wagyu, kobe yang harganya bisa di atas Rp2,5 juta bahkan Rp3 juta per kilonya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa untuk daging sapi yang dikonsumsi secara umum oleh masyarakat yang harganya berkisar antara Rp150 – Rp200 ribu per kilogram (kg) tidak akan dikenakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.

Baca juga: Sri Mulyani Gelontorkan Rp265,6 Triliun untuk Insentif PPN 12 Persen di 2025
Baca juga: PPN 12 Persen Berlaku 2025, Berikut Rincian Paket Stimulus Ekonomi dari Pemerintah

Adapun, untuk bahan makanan premium yang dikenakan PPN 12 persen di antaranya beras premium, buah-buahan premium, dan daging premium. Kemudian ikan mahal seperti salmon premium, tuna premium, serta king crab.

Kemudian, PPN 12 persen juga dikenakan kepada jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

“Jasa pendidikan yang premium yang dalam hal ini pembayaran uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta, kesehatan yang premium, dan PPN untuk pelanggan listrik 3.500-6.600 VA dikenakan PPN (12 persen),” imbuhnya.

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen:

  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
  • Udang dan krustasea premium (king crab)
  • Daging premium (wagyu, daging kobe)
  • Jasa pendidikan premium
  • Jasa pelayanan kesehatan medis premium
  • Listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago