News Update

Daftar Anggota Dewan Penerima Duit Proyek e-KTP Dibeberkan Jaksa

Jakarta–Daftar nama sejumlah anggota Dewan di Senayan yang diduga kecipratan uang haram e-KTP kembali dibeberkan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Juni 2017.

Mengacu pada surat tuntutan jaksa untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, seluruh anggota Komisi II DPR kala itu mendapat jatah proyek e-KTP. Besarannya mulai dari USD5.000 hingga USD100 ribu dan berasal dari Andi Narogong.

Adapun perincian penerimaan uang oleh anggota Dewan mulai dari anggota Komisi II hingga Ketua Fraksi sesuai dengan surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan sebagai berikut:

1. Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum USD500 ribu, yang merupakan kelanjutan dari USD2 juta yang telah diberikan sebelumnya. Ditambah USD3 juta di pertemuan berikutnya
2. Anggota Komisi II Arief Wibowo, USD100 ribu
3. Anggota Komisi II Chairuman Harahap, USD550 ribu
4. Anggota Komisi II Ganjar Pranowo, USD500 ribu
5. Anggota Komisi II dan Anggota Banggar DPR Agun Gunandjar Sudarsa, USD1 juta
6. Anggota Komisi II Mustoko Weni, USD400 ribu
7. Anggota Komisi II Ignatius Mulyono, USD250 ribu
8. Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi, USD50.000
9. Wakil Ketua Komisi II Teguh Djuwarno, USD100 ribu
10. Melcias Markus Mekeng, USD1,4 juta
11. Olly Dondokambey, USD1,2 juta
12. Tamsil Linrung, USD700 ribu
13. Mirwan Amir, USD1,2 juta
14. Seluruh anggota Komisi II melalui Arief Wibowo pada 23 Oktober 2010 dengan perincian USD30 ribu untuk Ketua Komisi II, Wakil Ketua Komisi II masing-masing USD20 ribu, Kapoksi masing-masing USD15 ribu, anggota Komisi II masing-masing USD5.000 sampai USD10 ribu.

Realisasi pemberian lain yang menurut jaksa dilakukan Andi Narogong antara lain pemberian masing-masing Rp20 miliar kepada Chairuman Harahap dan Marzuki Alie.

“Bahwa untuk pembahasan anggaran para terdakwa selalu menghadiri rapat-rapat di Komisi II DPR yang diselenggarakan sejak 2010 sampai 2012. Dalam kurun waktu itu, Kemendagri juga melaporkan progres pekerjaan kepada Komisi II DPR secara berkala,” tutur jaksa seperti dikutip dari detik.com.

Dari nama-nama itu, beberapa di antaranya sudah dihadirkan dalam sidang. Mereka pun membantah telah menerima aliran duit tersebut. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

8 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

13 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

14 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

14 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

14 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

14 hours ago