Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan data terbaru terkait perusahaan-perusahaan atau emiten yang berpotensi mengalami pembatalan pencatatan atau delisting saham.
Dalam data terbaru emiten yang berpotensi delisting tersebut, terdapat 50 perusahaan, yang salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Saat ini, saham emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih disuspensi akibat proses restrukturisasi utang obligasi yang memiliki tenggat waktu hingga Agustus 2024.
Baca juga: BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus FCA, Simak 4 Poin Perubahannya
Selain WSKT, ke-49 perusahaan tercatat yang berpotensi delisting per tanggal 28 Juni 2024, sebagai berikut:
Baca juga: Duh! Setelah Morgan Stanley, HSBC Juga Pangkas Peringkat Pasar Saham RI
BEI dapat menghapus pencatatan saham emiten, jika perusahaan tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan perusahaan, tidak memenuhi syarat, dan mengalami suspensi efek.
Lalu, perusahaan tercatat yang mengalami suspensi efek enam bulan, BEI memberitahukan perusahaan berpotensi delisting dan akan menyampaikan kembali perusahaan tercatat yang berpotensi delisting di Juni dan Desember. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More
Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More
Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More
Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More