Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Aliran dana investor asing terlihat kembali “kabur” dari Indonesia. Pada perdagangan pasar saham Indonesia, Senin, 2 Juni 2025, tercatat net foreign sell tembus Rp2,73 triliun. Jika diakumulasi secara year to date (ytd), net foreign sell telah mencapai Rp32,16 triliun.
Arus keluar dana investor asing mayoritas berasal dari saham-saham perbankan dengan kapitalisasi pasar jumbo di Indonesia.
Berdasarkan data Philip Sekuritas Indonesia, ada lima saham terbanyak yang dijual oleh investor asing. Saham tersebut berasal dari emiten sektor keuangan dan bahan baku. Berikut rinciannya:
Aksi net foreign sell ini sejalan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada perdagangan kemarin (2/6) ditutup melemah di level 7.065 atau turun 1,54 persen.
Berdasarkan statistik RTI Business penutupan perdagangan saham tersebut, mencatat sebanyak 453 saham terkoreksi, 195 saham menguat, dan 161 tetap tidak berubah.
Baca juga: Kinerja Pasar Saham RI Menguat Selama Mei 2025, Tertinggi di Kawasan Regional
Kemudian, sebanyak 26,40 miliar saham diperdagangkan dengan 1,44 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi tembus Rp22,23 triliun.
Kondisi tersebut dipicu oleh sentimen negatif, dari indeks bursa Asia yang mengalami koreksi akibat rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari 25 persen menjadi 50 persen mulai 4 Juni 2025. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More