Moneter dan Fiskal

Daftar 34 Pemda yang Peroleh Insentif Fiskal Inflasi Rp340 Miliar

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berhasil melakukan pengendalian inflasi di wilayahnya dengan total Rp340 miliar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan melalui KMK No. 400 tahun 2023, pemerintah telah menetapkan 34 daerah penerima insentif fiskal pengendalian inflasi yang terdiri dari 3 Provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten.

“Tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiskal terkait pengendalian inflasi daerah dengan total pagu Rp660 miliar. Dan pada periode III ini atau terakhir di 2023 ini alokasi yang diberikan adalah Rp340 miliar,” kata Luky dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Senin 6 November 2023.

Baca juga: BPS Catat Inflasi 0,17 Persen di Oktober 2023, Sektor Ini jadi Penyumbang Terbesar

Dia menjelaskan bahwa, dari total Rp340 miliar, alokasi tertinggi sebesar Rp11,9 miliar dan terendah Rp8,6 miliar. Dengan demikian, total insentif fiskal untuk kinerja tahun berjalan kategori inflasi daerah mencapai Rp1 triliun.

Pemeritah menilai kinerja Pemda dalam melakukan pengendalian inflasi melaui 4 indikator. Pertama, peringkat inflasi yang merupakan nilai capaian hasil dari upaya pengendalian inflasi daerah. Kedua, pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan oleh pemda.

Ketiga, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri. Terakhir, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi terhadap total anggaran belanja daerah.

“Dari ketiga periode penilaian, derah penerima insentif fiskal cenderung berubah dan tidak ada daerah yang menerima 3 periode berturut-turut. Misalnya, hanya 5 daerah penerima insentif periode I kembali menerima di periode II, ada 7 daerah yang menerima di periode II, kembali menerima di periode III. Serta ada 4 daerah penerima insnetif periode I kembali menerima di tahap III,” ungkapnya.

Luky melanjutkan, hal ini menunjukkan bahwa keberadaan insentif fiskal ini telah berhasil menciptakan iklim kompetisi yang baik antar daerah dalam meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun anggaran 2023.

Baca juga: Wapres Minta Menkeu Beri Insentif Fiskal ke Pemda Karena Hal Ini

34 Pemda Penerima Insentif Fiskal Inflasi

Adapun, Pemda penerima insentif fiskal pengendalian inflasi di antaranya, yaitu di tingkat Provinsi di berikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.

Di tingkat Kota yakni, Kota Subulussalam, Kota Tidore Kepulauan, Kota Sibolga, Kota Banjarbaru, Kota Pagar Alam, Kota Singkawang. 

Kemudian tingkat kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Morotai, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Paser Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Banggai, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bualemo, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian, Pemda penerima insentif fiskal inflasi ada Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Supiori, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Bandung, Kabupaten Landak, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Pasaman. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago