Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatangan kesepakatan bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Kesepakatan ini merupakan bagian dari penerapan Asean Banking Integration Framework (ABIF).
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK, Mulya E. Siregar mengatakan, dalam kesepakatan antara OJK dengan BNM ini bank-bank asal Indonesia yang masuk kategori Qualified ASEAN Bank (QAB) dapat mengajukan izin untuk mendirikan kantor cabang penuh di negeri jiran tersebut.
Menurutnya, bank-bank asal Indonesia yang masuk kategori Qualified ASEAN Bank atau bank yang bisa membuka cabangnya di Malaysia harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, kepemilikan saham bank tersebut harus sepenuhnya dimiliki oleh orang Indonesia.
Lalu kedua, bank yang ingin membuka kantornya di Malaysia haruslah bank besar. Artinya, bank tersebut masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV atau bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun. Ketiga, bank tersebut juga harus memiliki modal yang kuat dari segi likuiditasnya.
“Terakhir, keempat, bank tersebut harus memiliki track record atau Good Coorporate Governance (GCG) yang baik. Itu merupakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh bank-bank. Yaa saya rasa yang memenuhi syarat itu paling bank BUKU IV,” ujar Mulya di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
Seperti diketahui, saat ini bank-bank di Indonesia yang masuk dalam kategori kelompok Bank BUKU IV terdiri dari empat bank, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA. Namun dari empat bank tersebut yang paling berkeinginan untuk membuka kantornya di Malaysia yakni Bank Mandri. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More
Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More
Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More
View Comments
Ada empat? Yang ketiganya mana?