Moneter dan Fiskal

Cukai Rokok Naik, Segini Dampaknya Terhadap Inflasi

Jakarta – Mulai 1 Januari 2024 Pemerintah resmi menaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap harga jual rokok dipasaran.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia A. Widyasanti menyatakan, bahwa naiknya cukai rokok ini kedepannya akan berpengaruh terhadap laju inflasi Indonesia.

Meski demikian, Amalian menjelaskan, dampaknya terhadap kenaikan inflasi tidak akan berpengaruh secara langusng. Namun, baru akan terjadi secara bertahap pada bulan-bulan berikutnya.

Baca juga: Inflasi 2023 Turun 2,61 Persen, Sri Mulyani: Beri Harapan 2024 Lebih Baik Lagi

“Inflasi rokok sebagai respon terhadap kenaikan cukai rokok ini biasanya terjadi secara bertahap di setiap bulannya sepanjang tahun. Setelah diberlakukannya PMK yang baru,” ujar Amalia diikutip, Rabu 3 Januari 2024.

Seperti diketahui, kenaikan tersebut sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok. Termasuk juga di dalamnya pengenaan pajak terhadap rokok elektrik.

“Kenaikan cukai rokok itu termasuk untuk rokok elektrik diduga akan memberi andil inflasi pada bulan-bulan berikutnya, yang kemungkinan pada bulan inflasi Januari 2024 atau dibulan-bulan berikutnya secara bertahap. Seperti biasanya yang kita lihat di data-data historis yang telah terjadi,” ungkapnya.

Adapun BPS mencatat, pada tahun 2023 terjadi inflasi inflasi sebesar 2,61 persen secara tahunan (yoy). Sementara, tingkat inflasi secara bulanan sebesar 0,41 persen dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 116,56.

Baca juga: Tok! Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

“Penyumbang inflasi terbesar pada tahun 2023 berdasarkan kelompok pengeluaran adalah makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,18 persen dengan andil 1,60 persen,” ujar Amalia.

Dengan komoditas penyumbang inflasi 2023 terbesar yaitu, beras dengan andil inflasi 0,53 persen, cabai merah 0,24 persen, rokok kretek filter 0,17 persen, cabai rawit 0,10 persen dan bawang putih 0,08 persen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

18 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

38 mins ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

48 mins ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

51 mins ago

Bos BRI: Fundamental Perbankan Solid, tapi Tantangan dari Sisi Permintaan Kredit

Poin Penting Menurut Direktur Utama BRI Hery Gunardi, likuiditas dan modal kuat perbankan kuat, dengan… Read More

56 mins ago

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More

1 hour ago