Jakarta–CT Corpora dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemanfaatan Benefit Lain Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Seluruh Unit Bisnis CT Corpora.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Menara Bank Mega, Jakarta dan dilakukan oleh Direktur CT Corpora Ali Gunawan dengan Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis serta disaksikan oleh Chairman CT Corpora Chairul Tanjung dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. (Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KADIN)
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kedua belah pihak untuk dapat meningkatkan cakupan jumlah peserta dengan sasaran Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) dan pemanfaatan benefit tambahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan diseluruh unit bisnis CT Corpora.
“Sinergi ini akan menghasilkan kekuatan baru bagi CT Corpora dan BPJS Ketenagakerjaan , seperti memperluas jangkauan customer baru untuk kedua belah pihak, memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan memberikan benefit tambahan untuk peserta existing,” tukas Chairul Tanjung. (Selanjutnya: Kekuatan jaringan CT Corpora)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More