Jakarta–CT Corpora dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemanfaatan Benefit Lain Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Seluruh Unit Bisnis CT Corpora.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Menara Bank Mega, Jakarta dan dilakukan oleh Direktur CT Corpora Ali Gunawan dengan Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis serta disaksikan oleh Chairman CT Corpora Chairul Tanjung dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. (Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KADIN)
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh adanya keinginan kedua belah pihak untuk dapat meningkatkan cakupan jumlah peserta dengan sasaran Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) dan pemanfaatan benefit tambahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan diseluruh unit bisnis CT Corpora.
“Sinergi ini akan menghasilkan kekuatan baru bagi CT Corpora dan BPJS Ketenagakerjaan , seperti memperluas jangkauan customer baru untuk kedua belah pihak, memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan memberikan benefit tambahan untuk peserta existing,” tukas Chairul Tanjung. (Selanjutnya: Kekuatan jaringan CT Corpora)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More