Pengelola Hutan Organik Megamendung Yuhan Subrata (kiri) dan Perintis Hutan Organik Megamendung Rosita Istiawan saat menanam tanaman keras di kawasan Hutan Organik Megamendung, Kawasan Puncak Bogor, Minggu 24 April 2022. Di kawasan tersebut melalui CSR BNI, telah ditanam 15.000 pohon selama kerjasama dengan Hutan Organik Megamendung sejak 2018. Penanaman pohon oleh Rosita dan Yuhan bersamaan dengan Hari Bumi Internasional yang jatuh pada tanggal 22 April. BNI melanjutkan kerja sama dengan Hutan Organik Mega Mendung untuk perluasan lahan, pembentukan sungai, sekaligus penguatan kapasitas Kelompok Tani Hutan Organik Megamendung untuk membangun ekowisata.
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More