Pengelola Hutan Organik Megamendung Yuhan Subrata (kiri) dan Perintis Hutan Organik Megamendung Rosita Istiawan saat menanam tanaman keras di kawasan Hutan Organik Megamendung, Kawasan Puncak Bogor, Minggu 24 April 2022. Di kawasan tersebut melalui CSR BNI, telah ditanam 15.000 pohon selama kerjasama dengan Hutan Organik Megamendung sejak 2018. Penanaman pohon oleh Rosita dan Yuhan bersamaan dengan Hari Bumi Internasional yang jatuh pada tanggal 22 April. BNI melanjutkan kerja sama dengan Hutan Organik Mega Mendung untuk perluasan lahan, pembentukan sungai, sekaligus penguatan kapasitas Kelompok Tani Hutan Organik Megamendung untuk membangun ekowisata.
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More