Moneter dan Fiskal

CSIS: Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor Tak Perlu Diatur

Jakarta – Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri menilai, implementasi instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa term deposit valas sepatutnya tidak diperlukan adanya aturan untuk menempatkan dananya di perbankan domestik. Yang dibutuhkan hanyalah memperbaiki mekanisme dalam melakukan transaksi eskpor dan impor bagi dunia usaha.

“DHE itu gak perlu diatur-atur juga akan datang sendiri ke Indonesia, sebenernya kenapa banyak dunia usah lebih mau menaruh di tempat-tempat lain karena akan lebih mudah bagi mereka untuk menggunakan dana hasil ekpor tersebut bagi keperluan transaksi nya,” kata Yose dalam Media Briefing CSIS, Senin, 20 Februari 2023.

Artinya, ungkap dia, di Indonesia tidak tersedia mekanisme yang cukup cepat dan layak bagi dunia usaha untuk melakukan transaksi ekspor dan impor. Kalau kemudian DHE bisa langsung digunakan untuk bertransaksi maka pengusaha tidak akan menaruh dananya di luar negeri.

Selain itu, DHE ini selama tidak digunakan untuk transaksi para pengusaha akan menaruh dananya sebagai investasi. Masalahnya, investasi di Indonesia terutama investasi portofolio instrumennya terbatas.

“Misalkan, kalau anda sebagai seorang investor di Indonesia tidak bisa menaruh uang anda untuk kemudain membeli portofolio di negara-negara lain, hanya terbatas pilihannya yang ditawarkan di Indonesia padahal mungkin bagi dunia usaha DHE ini juga tetap masih perlu mereka jadikan investasi juga. Misalnya ditempatkan di Singapura mereka mempunyai kesempatan punya instrumen-instrumen investasi di seluruh dunia,” jelasnya.

Sehingga, lanjut dia, perlu diperbaiki dari dua sisi, pertama kemudahan dalam menggunakan kembali DHE. Kedua, bagaimana DHE ini masih bisa diinvestasikan di portofolio-portofolio investasi lain.

“Jadi kalau uangnya sudah masuk ke Indonesia jangan kemudian jadi susah, ketika misalnya uangnya masuk ke Indonesia dalam bentuk US$ dijual ke rupiah, kemudian dibutuhkan untuk mengimpor dalam bentuk usd mereka harus pergi lagi ke market mencari US$ yang dibutuhkan ini kan ribet,” pungkasnya.

Sehingga, menurutnya, daripada mengeluarkan aturan-aturan saja akan lebih efektif memperbaiki lingkungannya terlebih dahulu.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa term deposit (TD) Valas untuk penempatan DHE mulai 1 maret 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penempatan DHE oleh eksportir akan dilakukan melalui bank dan lembaga lain kepada BI sesuai mekanisme pasar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.151

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

25 mins ago

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Sekarang Segram Dibanderol Segini

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More

43 mins ago

IHSG Berpotensi Melemah, Simak 4 Saham Rekomendasi Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

PLN Perkuat Kolaborasi dan Pendanaan Global untuk Capai Target 75 GW Pembangkit EBT

Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More

14 hours ago

Additiv-Syailendra Capital Perluas Distribusi Produk Keuangan

Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More

14 hours ago

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

19 hours ago