Moneter dan Fiskal

CSIS: Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor Tak Perlu Diatur

Jakarta – Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri menilai, implementasi instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa term deposit valas sepatutnya tidak diperlukan adanya aturan untuk menempatkan dananya di perbankan domestik. Yang dibutuhkan hanyalah memperbaiki mekanisme dalam melakukan transaksi eskpor dan impor bagi dunia usaha.

“DHE itu gak perlu diatur-atur juga akan datang sendiri ke Indonesia, sebenernya kenapa banyak dunia usah lebih mau menaruh di tempat-tempat lain karena akan lebih mudah bagi mereka untuk menggunakan dana hasil ekpor tersebut bagi keperluan transaksi nya,” kata Yose dalam Media Briefing CSIS, Senin, 20 Februari 2023.

Artinya, ungkap dia, di Indonesia tidak tersedia mekanisme yang cukup cepat dan layak bagi dunia usaha untuk melakukan transaksi ekspor dan impor. Kalau kemudian DHE bisa langsung digunakan untuk bertransaksi maka pengusaha tidak akan menaruh dananya di luar negeri.

Selain itu, DHE ini selama tidak digunakan untuk transaksi para pengusaha akan menaruh dananya sebagai investasi. Masalahnya, investasi di Indonesia terutama investasi portofolio instrumennya terbatas.

“Misalkan, kalau anda sebagai seorang investor di Indonesia tidak bisa menaruh uang anda untuk kemudain membeli portofolio di negara-negara lain, hanya terbatas pilihannya yang ditawarkan di Indonesia padahal mungkin bagi dunia usaha DHE ini juga tetap masih perlu mereka jadikan investasi juga. Misalnya ditempatkan di Singapura mereka mempunyai kesempatan punya instrumen-instrumen investasi di seluruh dunia,” jelasnya.

Sehingga, lanjut dia, perlu diperbaiki dari dua sisi, pertama kemudahan dalam menggunakan kembali DHE. Kedua, bagaimana DHE ini masih bisa diinvestasikan di portofolio-portofolio investasi lain.

“Jadi kalau uangnya sudah masuk ke Indonesia jangan kemudian jadi susah, ketika misalnya uangnya masuk ke Indonesia dalam bentuk US$ dijual ke rupiah, kemudian dibutuhkan untuk mengimpor dalam bentuk usd mereka harus pergi lagi ke market mencari US$ yang dibutuhkan ini kan ribet,” pungkasnya.

Sehingga, menurutnya, daripada mengeluarkan aturan-aturan saja akan lebih efektif memperbaiki lingkungannya terlebih dahulu.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa term deposit (TD) Valas untuk penempatan DHE mulai 1 maret 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penempatan DHE oleh eksportir akan dilakukan melalui bank dan lembaga lain kepada BI sesuai mekanisme pasar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

35 mins ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

1 hour ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

3 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

3 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

5 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

6 hours ago