Perbankan

Credit Suisse Terancam Kena Sanksi Disipliner Regulator

Jakarta – Nasib Credit Suisse yang diakuisisi UBS Bank pekan lalu semakin pelik. Ini menyusul regulator keuangan Swiss FINMA yang tengah mempertimbangkan apakah akan mengambil tindakan disipliner terhadap manajer Credit Suisse.

Presiden FINMA Marlene Amstad mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada fase transisi integrasi dalam menjaga stabilitas keuangan.

Meski diakuinya, dalam waktu bersamaan tengah menjajaki sejumlah opsi pertimbangan untuk meminta pertanggungjawaban petinggi Credit Suisse atas kolapsnya bank terbesar kedua di Swiss tersebut.

“Credit Suisse mempunyai masalah budaya yang diterjemahkan menjadi kurangnya tanggung jawab. Banyak kesalahan yang dibuat selama beberapa tahun terakhir,” kata Amstad, dikutip Reuters, 27 Maret 2023.

FINMA sendiri telah melakukan enam proses penegakan publik terhadap Credit Suisse dalam beberapa tahun terakhir. “Kami telah mengintervensi dan menggunakan instrumen terkuat kami,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membela keputusan Swiss dalam menghapus utang Credit Suisse senilai 16 miliar franc Swiss pada Tier 1 Tambahan (AT1), menjadi nol sebagai bagian dari penyelamatan paksa merger.

“Instrumen AT1 secara kontrak menyatakan bahwa mereka akan dihapuskan sepenuhnya jika terjadi peristiwa pemicu, khususnya pemberian dukungan pemerintah yang luar biasa. Ikatan itu dibuat tepat untuk situasi seperti itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, UBS telah menyetujui pembelian Credit Suisse seharga 3 miliar franc Swiss dalam bentuk saham pada pekan lalu.

Selain itu, UBS Bank juga akan menanggung kerugian hingga 5 miliar franc dalam proses merger yang direkayasa oleh otoritas Swiss.

Terpisah, CEO FINMA Urban Angehrn membela perannya dalam urusan dengan Credit Suisse sebelum pengambilalihan terjadi.

“Kami melakukan intervensi secara konsisten dalam kasus-kasus ini, menggunakan instrumen kami, dan itu berpengaruh,” ungkapnya  dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Swiss SonntagsZeitung.

Pihaknya menyatakan ada diskusi terbuka tentang perluasan kompetensi FINMA, seperti kemampuannya dalam mengeluarkan denda meski mempunyai “instrumen tajam” yang saat ini tidak dimiliki.

“Kami tidak memiliki rezim manajer senior yang bisa membantu masalah tanggung jawab manajer, dan FINMA terbatas dalam mengkomunikasikan kasus tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

11 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

15 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

18 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

1 day ago