Perbankan

Credit Suisse Terancam Kena Sanksi Disipliner Regulator

Jakarta – Nasib Credit Suisse yang diakuisisi UBS Bank pekan lalu semakin pelik. Ini menyusul regulator keuangan Swiss FINMA yang tengah mempertimbangkan apakah akan mengambil tindakan disipliner terhadap manajer Credit Suisse.

Presiden FINMA Marlene Amstad mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada fase transisi integrasi dalam menjaga stabilitas keuangan.

Meski diakuinya, dalam waktu bersamaan tengah menjajaki sejumlah opsi pertimbangan untuk meminta pertanggungjawaban petinggi Credit Suisse atas kolapsnya bank terbesar kedua di Swiss tersebut.

“Credit Suisse mempunyai masalah budaya yang diterjemahkan menjadi kurangnya tanggung jawab. Banyak kesalahan yang dibuat selama beberapa tahun terakhir,” kata Amstad, dikutip Reuters, 27 Maret 2023.

FINMA sendiri telah melakukan enam proses penegakan publik terhadap Credit Suisse dalam beberapa tahun terakhir. “Kami telah mengintervensi dan menggunakan instrumen terkuat kami,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membela keputusan Swiss dalam menghapus utang Credit Suisse senilai 16 miliar franc Swiss pada Tier 1 Tambahan (AT1), menjadi nol sebagai bagian dari penyelamatan paksa merger.

“Instrumen AT1 secara kontrak menyatakan bahwa mereka akan dihapuskan sepenuhnya jika terjadi peristiwa pemicu, khususnya pemberian dukungan pemerintah yang luar biasa. Ikatan itu dibuat tepat untuk situasi seperti itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, UBS telah menyetujui pembelian Credit Suisse seharga 3 miliar franc Swiss dalam bentuk saham pada pekan lalu.

Selain itu, UBS Bank juga akan menanggung kerugian hingga 5 miliar franc dalam proses merger yang direkayasa oleh otoritas Swiss.

Terpisah, CEO FINMA Urban Angehrn membela perannya dalam urusan dengan Credit Suisse sebelum pengambilalihan terjadi.

“Kami melakukan intervensi secara konsisten dalam kasus-kasus ini, menggunakan instrumen kami, dan itu berpengaruh,” ungkapnya  dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Swiss SonntagsZeitung.

Pihaknya menyatakan ada diskusi terbuka tentang perluasan kompetensi FINMA, seperti kemampuannya dalam mengeluarkan denda meski mempunyai “instrumen tajam” yang saat ini tidak dimiliki.

“Kami tidak memiliki rezim manajer senior yang bisa membantu masalah tanggung jawab manajer, dan FINMA terbatas dalam mengkomunikasikan kasus tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More

5 mins ago

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

1 hour ago

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal IV-2025 Melesat 5,39 persen

Poin Penting: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Indonesia tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dari kuartal III-2025… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Naik Tajam, Antam Ikut Menguat

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More

3 hours ago

Rupiah Tertekan Dolar AS, Investor Wait and See Data Ekonomi RI Kuartal IV 2025

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.153 Jelang Rilis Data BPS

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More

4 hours ago