Perbankan

Credit Suisse Terancam Kena Sanksi Disipliner Regulator

Jakarta – Nasib Credit Suisse yang diakuisisi UBS Bank pekan lalu semakin pelik. Ini menyusul regulator keuangan Swiss FINMA yang tengah mempertimbangkan apakah akan mengambil tindakan disipliner terhadap manajer Credit Suisse.

Presiden FINMA Marlene Amstad mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada fase transisi integrasi dalam menjaga stabilitas keuangan.

Meski diakuinya, dalam waktu bersamaan tengah menjajaki sejumlah opsi pertimbangan untuk meminta pertanggungjawaban petinggi Credit Suisse atas kolapsnya bank terbesar kedua di Swiss tersebut.

“Credit Suisse mempunyai masalah budaya yang diterjemahkan menjadi kurangnya tanggung jawab. Banyak kesalahan yang dibuat selama beberapa tahun terakhir,” kata Amstad, dikutip Reuters, 27 Maret 2023.

FINMA sendiri telah melakukan enam proses penegakan publik terhadap Credit Suisse dalam beberapa tahun terakhir. “Kami telah mengintervensi dan menggunakan instrumen terkuat kami,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membela keputusan Swiss dalam menghapus utang Credit Suisse senilai 16 miliar franc Swiss pada Tier 1 Tambahan (AT1), menjadi nol sebagai bagian dari penyelamatan paksa merger.

“Instrumen AT1 secara kontrak menyatakan bahwa mereka akan dihapuskan sepenuhnya jika terjadi peristiwa pemicu, khususnya pemberian dukungan pemerintah yang luar biasa. Ikatan itu dibuat tepat untuk situasi seperti itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, UBS telah menyetujui pembelian Credit Suisse seharga 3 miliar franc Swiss dalam bentuk saham pada pekan lalu.

Selain itu, UBS Bank juga akan menanggung kerugian hingga 5 miliar franc dalam proses merger yang direkayasa oleh otoritas Swiss.

Terpisah, CEO FINMA Urban Angehrn membela perannya dalam urusan dengan Credit Suisse sebelum pengambilalihan terjadi.

“Kami melakukan intervensi secara konsisten dalam kasus-kasus ini, menggunakan instrumen kami, dan itu berpengaruh,” ungkapnya  dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Swiss SonntagsZeitung.

Pihaknya menyatakan ada diskusi terbuka tentang perluasan kompetensi FINMA, seperti kemampuannya dalam mengeluarkan denda meski mempunyai “instrumen tajam” yang saat ini tidak dimiliki.

“Kami tidak memiliki rezim manajer senior yang bisa membantu masalah tanggung jawab manajer, dan FINMA terbatas dalam mengkomunikasikan kasus tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

6 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

8 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

9 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

11 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

11 hours ago