News Update

Credit Scoring Kurangi Risiko Kredit Macet saat Pandemi Covid-19

Jakarta – Seiring dengan perkembangan inovasi keuangan digital, penilaian risiko kredit kini dapat dilakukan pula oleh penyelenggara fintech dari model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) dengan memanfaatkan sumber data alternatif yang tidak terbatas pada rekening bank seseorang.

Beberapa sumber data alternatif dapat berupa data belanja online, data telekomunikasi (pulsa/tagihan telepon), dan jejak media sosial yang didapatkan melalui kolaborasi dengan perusahaan e-commerce, telekomunikasi, dan platform media sosial.

Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Aviliani menilai, inovasi yang dilakukan oleh penyelenggara ICS diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penilaian risiko kredit sehingga mengurangi risiko gagal bayar atau kredit macet ditengah pandemi covid-19.

“Dari sisi NPL menurut saya ini juga bisa mengurangi moral hazard, karena kita bisa memahami perilaku konsumen dan kita tidak begitu saja menyerahkan ke asuransi,” kata Aviliani pada diskusi Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Selain itu, layanan yang diberikan oleh penyelenggara ICS juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum memiliki rekening bank (unbanked), untuk dapat meningkatkan peluang akses pendanaan yang akhirnya diharapkan memeratakan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Kolaborasi fintech, termasuk penyelenggara ICS, dengan Bank-Bank Pembangunan Daerah serta perusahaan pembiayaan (multifinance) juga menjadi salah satu variabel penting dalam mencapai inklusi keuangan serta pemerataan kegiatan ekonomi. Terlebih, salah satu agenda besar yang ingin dicapai oleh Pemerintah adalah meningkatkan indeks inklusi keuangan masyarakat sebesar 90% di tahun 2024.

“Kehadiran fintech Innovative Credit Scoring saat ini diharapkan dapat menjadi enabler yang memfasilitasi masyarakat, terutama yang belum tersentuh oleh layanan perbankan, untuk mendapatkan pendanaan bagi kegiatan usahanya,” kata Mercy Simorangkir, Managing Director AFTECH.

Penilaian risiko kredit merupakan tahapan yang harus dilewati oleh setiap pengusaha, baik itu individu maupun UMKM, ketika mengajukan kredit/pinjaman kepada pemberi pinjaman seperti bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Dalam melakukan penilaian risiko kredit tersebut, bank dan perusahaan multifinance umumnya berpegang pada prinsip 5C yang meliputi “character” (karakter), “capacity” (kapasitas), “condition” (kondisi), “capital” (modal), dan “collateral” (agunan/jaminan).

Sebagai informasi saja, ditengah moderasi kinerja intermediasi perbankan saat Pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17% dengan NPL net 1,03%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

1 hour ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

3 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

4 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

5 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

6 hours ago