Kekhawatiran masyarakat akan infeksi virus Covid19 semakin hari, semakin besar. Hal ini seiring semakin bertambahnya jumlah pasien yang terpapar Covid19 setiap harinnya.
Melihat hal tersebut, tentu masyarakat tentunya sudah harus sadar dan tetap waspada akan pandemi ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah. Pasalnya penyakit ini tidak pandang bulu.
Bahkan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersama Ibu Negara Melania Trump sempat dinyatakan positif Covid-19.
Terpaparnya pucuk pimpinan Negeri Paman Sam ini bisa jadi bukti bahwa Covid19 bisa menyerang siapa saja dan kapan saja.
Satgas Covid-19 sendiri terus senantiasa mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker. Dokter Spesialis Paru-paru RS Siloam ASRI Jakarta dr. Maydie Esfandiari, Sp.P sempat menjelaskan bagaimana proses virus corona masuk ke dalam tubuh.
dr. Maydie menjelaskan bila seorang pasien terkonfirmasi Covid-19 batuk dan tidak menggunakan masker maka droplet itu yang menimbulkan penularan. Cara penularannya itu sendiri bisa melalui saluran pernafasan saat orang menghirup udara.
Untuk orang yang memakai masker secara tidak benar berpotensi terpapar. “Orang yang memakai masker secara tidak benar, di bawah hidung atau di dagu, dapat menyebabkan terjadi penularan,” ujar dr. Maydie.
Atau bisa juga melalui kasus lain pada droplet yang jatuh ke permukaan benda yang kemudian tersentuh atau dipegang tangan. Tanpa disadari tangan mengusap wajah atau mata sehingga virus itu masuk ke dalam tubuh. Oleh karena itu dirinya mengimbau masyarakat untuk selalu memakai masker. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More