Jakarta – Ekonomi Indonesia dinilai masih akan tertekan pada kuartal kedua 2020 akibat belum berakhirnya pandemi Covid-19. Bahkan, ekonomi RI diprediksi akan tumbuh negatif akibat menurunnya angka konsumsi di masyarakat.
Hal tersebut sepertii disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara pada video conference acara Webinar Infobank Institute dengan tema “Relaksasi kredit perbakan dan penyelamatan sektor rill”.
Menurutnya ekonomi RI sedang dalam posisi tertekan terlebih program Pembatasan Sosial Berskala Besae (PSBB) terus diperpanjang seperti di Jakarta yang diperpanjang hingga 2 Juni 2020.
“Kalau kurva bentuk v kita akan terjun bebas cukup dalam. Kuartal kedua ini sudah pasti pertumbuhan ekonominya negatif, dan kuartal ketiga masih terkoreksi karena masih ada kelanjutan PSBB,” kata Bhima di Jakarta, Rabu 20 Maret 2020.
Ia mengungkapkan, bila kebijakan PSBB konsisten diterapkan, kurva pandemi covid-19 akan membaik dan diharapkan dapat menyehatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal empat 2020 hingga tahun 2021 mendatang.
“Kalau kebijakan konsisten dari awal tapi kuartal 4 huruf v pemulihan tancap gas dan 2021 bisa jadi seperti prediksi IMF yang ramalkan pertumbuhan ekonomi kita capai 8,2 persen lebih tinggi bandingkan sebelum pandemi,” tukasnya.
Sebagai informasi saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97%. Pertumbuhan tersebut turun dibandingkan dibanding kuartal I 2019 sebesar 5,07%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More